Timika, antarpapuanews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Saleh Alhamid menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penggelapan dana pembinaan partai politik yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Pernyataan kepala kesbangpol Timika pak Yan Purba yang mengatakan bahwa dana bantuan Parpol itu telah digunakan untuk penanganan covid-19 itu adalah sebuah pernyataan yang sangat luar biasa, penerobosan hak parpol yang secara langsung disampaikan oleh Kesbangpol, sehingga saya selaku ketua Parpol menganggap bahwa jatah parpol itu khusus untuk operasional parpol, jadi itu digunakan untuk menjalankan roda di Parpol,” kata Saleh melalui sambungan telpon, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan, kurang lebih dua bulan lalu, semua parpol yang memiliki perwakilan di DPRD disuruh untuk memasuki berkas ke Kesbangpol, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan anggaran tersebut. Apabila dana tersebut telah dialihkan setidaknya ada penyampaian kepada pimpinan parpol.
Ia menambahkan, dana bantuan parpol itu sangat kecil diperkirakan dibawa Rp 3 miliar, kalau sampai dana itu disedot untuk penanganan covid, tentunya sudah tidak ada pertimbangan lagi, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa anggaran covid di Mimika terbilang paling besar.
Kendaraan sudah dialihkan, Kepala Kesbangpol harusnya memberitahukan kepada Pimpinan Parpol secara resmi terkait dana bantuan parpol tidak dapat dibagikan karena sudah digunakan untuk covid.
“Tanpa pemberitahuan dan dialihkan begitu saja, ini bisa dikata penggelapan terhadap dana partai,”.
“Kita ini sudah disuruh untuk masukkan semua surat untuk pencarian dana partai itu dua bulan lalu dan sampai saat ini dana itu belum terpakai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dana bantuan parpol tersebut berdasarkan suara dan akan dikalikan dengan jumlah suara partai sehingga berdasarkan hasil itu yang akan dibagikan ke setiap Parpol yang menduduki kursi lefislative.
“Dana bantuan untuk parpol itu disesuaikan dengan suara partai, kalau suara partai dibayar Rp 2500 yah dikalikan saja dengan 10 ribu didapat oleh partai ini atau partai itu dikalikan dengan yang dapat kursi,”
“Untuk Partai Hanura karna satu kursi di DPRD, jika di kalikan, dana bantuan yang didapat sebesar Rp 40 juta. Anggaran sekecil ini masih juga di potong. Mau cukup apa untuk operasional partai,” ucap Saleh.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan parpol kepada pihak Kepolisian untuk ditelusuri.
“Waktu dekat ini saya akan lapor polisi,” tegasnya. (mrc)