Dukcapil Mimika Terpilih Menjadi Pilot Project SIAK Terpusat

Timika, APN – Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terpilih menjadi salah satu dari 50 kota/Kabupaten  di Indoensia untuk uji coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

(Dari Kiri) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Mimika Amirullah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Lukas Tahitoe, saat ditemui di Kantor Dukcapil Mimika, Kamis (21/10/2021)/Foto: Aji

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Lukas Tahitoe menjelaskan SIAK terpusat adalah pengiriman seluruh data pelayanan administrasi kependudukan secara langsung (realtime) ke server Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, untuk mengoptimalkan dan mendukung program satu data kependudukan Indonesia.

“Mimika terpilih menjadi salah satu pilot project bersama 50 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten di Indonesia, kita nomor ke-50 itu sudah, tetapi kalau di Provinsi Papua kita yang pertama,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Kamis (21/10/2021).

Lukas menambahkan adanya SIAK terpusat, diharapkan seluruh data yang menggunakan NIK, dapat diperbarui secara langsung. Sehingga, tidak ada lagi kendala terkait NIK yang tidak terkoneksi dengan BANK, BPJS, dan instansi lain yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

Baca Juga |  Wakil Bupati Mimika Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kelompok Mencurigakan

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Mimika Amirullah dasar uji coba SIAK terpusat diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Surat Dirjen Kemendagri nomor 473.1/7158/Dukcapil tetang pelaksanaan SIAK terpusat seluruh Indonesia sebagai uji coba dipilih 50 Kabupaten/kota.

“Keuntungan SIAK terpusat ini lebih cepat, atau enteng, karena sekarang kita kirim data bisa langsung terkoneksi ke server pusat, beda dengan dulu yang kita harus punya server sendiri dulu, jadi kalau kirim yah harus ke server kita dulu baru ke pusat,” paparnya.

Pengguna data (pihak yang bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil) kata Amirullah akan lebih mudah melakukan monitoring data NIK, karena jika ada perubahan maka akan langsung diperbarui saat itu juga.

“Jadi kalau ada perubahan, kita ketik hari ini juga langsung hari ini ter-update di pusat, data-data juga akan disaring dan disandingkan dengan 514 Kabupaten/kota, jadi kecil kemungkinan ada data ganda,” terangnya.

Baca Juga |  Rayakan Waisak 2565 TB/2021 Umat Budha Mimika Diminta "Eling dan Waspada"

Berakitan dengan data ganda Amirullah menjelaskan bisa saja terjadi jika pemilik data berbohong saat akan membuat KTP-el namun hal tersebut masih dapat diatasi dengan data retina mata dan sidik jari.

“Jadi untuk mengatasi data ganda itu kita pakai dua penjaringan pertama retina dan sidik jari, dalam beberapa hari ini, sudah ada dua yang kami temukan datanya ganda, tapi itu sebelum SIAK Terpusat,” jelasnya.

Amir menambahkan keuntungan dengan adanyan SIAK terpusat adalah pelayanan tidak akan terhenti jika server di Mimika mengalami gangguan, karena seluruh data sudah terpusat dalam server Ditjen Dukcapil.

Aplikasi SIAK terpusat menurut Amir juga telah dipasang di tiga distrik dan dua kelurahan yang ada di Mimika seperti Mimika Baru, Mimika Timur, Wania, Kelurahan Dingo Narama dan Limau Asri. Hal tersebut guna memudahkan pelayanan masyarakat. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News