Timika, APN – PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi menyerahkan tiga klinik (Klinik SP 9, Poumako, dan SP 12) kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Klinik Utikini Baru SP 12, sekaligus dilakukan penandatangan kesepatakan kemitraan, Kamis (24/06/2021).
Executive Vice Presiden PT Freeport Indonesia (PTFI) Claus Wamafma mengatakan penyerahan tersebut menjadi wujud kemitraan sekaligus dukungan PTFI di bidang kesehatan masyarakat serta kegiatan pelayanan kesehatan.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah, TNI/Polri, dan stakeholder lain yang ikut memastikan bersama, masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan kemitraan yang ditandatangani bersama, PTFI akan mendukung dalam pemeliharaan gedung dan operasional klinik, sedangkan pihak Pemda mengambil peran dalam pengadaan dokter, dan tenaga penunjang medis (analisis Kesehatan, ahli gizi, apoteker, perawat, bidan dan ahli Kesehatan lingkungan), serta pengadaan obat-obatan.
“Dengan adanya penyerahan ini membuktikan jika Bupati memikirkan secara komprehensif strategi bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengajak partisipasi semua pihak termasuk di dalamnya PTFI,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra menyampaikan penyerahan tiga klinik sudah didiskusikan sejak 2019, agar semua masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan.
Penyerahan ini tidak mengurangi pelayanan, yang berubah hanya kepemilikan, pelayanan kesehatan akan terus dikembangkan kata Rey, salah satunya akan ada fasilitas ambulance yang akan diberikan oleh PTFI.
“Tenaga kesehatan yang bekerja nantinya berkolaborasi jadi ada yang berasal dari PTFI dan Pemkab Mimika. Dinkes Mimika juga akan melengkapi tenaga yang kurang, seperti penanggung jawab klinik yang harus dokter, maka dari itu kami akan tambah 3 dokter kemudian asisten apoteker,” katanya.
Selain tenaga kesehatan Rey menyampaikan jika pihaknya berencana untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan yang diberikan lebih maksimal dan optimal.
“Pelayanan di sini tetap seperti biasa, kalau kemarin ada kekurangan sekarang sudah tahu harus lapor kemana, kalau kemarin kan bingung? Sekarang sudah ada Dinas Kesehatan, kalau ada kurang lapor saja,” ujarnya.
Rey menambahkan faktor keamanan sangat penting bagi pelayanan kesehatan, maka dari itu Ia meminta kepada pihak keamanan untuk bisa menjaga fasilitas kesehatan sehingga pelayanan dapat diberikan secara maksimal.
Kemudian dalam penyampaiannya Asisten II Kabupaten Mimika Syahrial mengatakan agar masyarakat dapat menjaga fasilitas kesehatan yang telah diberikan. Selain itu Ia juga meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik dan maksimal.
“Saya hanya berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan baik,” katanya.
Izin operasional klinik telah dikeluarkan berdasarkan SK Bupati pada Agustus 2019 untuk ketiga klinik dimaksud dengan nama Klinik PEMDA Utikini Baru, Klinik PEMDA Wangirja dan Klinik PEMDA Pomako. (Aji-cr01)