Dukungan Lintas Sektor Jadi Kunci Kemajuan UKM KUPS LD Pigapu

Antar Papua
Suasana Workshop di Ruang Rapat Bappeda Mimika, Kamis (7/9/2023). (Foto: Wahyu/antarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com – Dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kampung, khususnya melalui UKM Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu, dukungan lintas sektor diharapkan menjadi kunci.

Persoalan yang dihadapi dalam program Perhutanan Sosial, Perempuan dan Generasi Muda ini memerlukan kontribusi berbagai pihak, baik pemerintah di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD hingga sektor swasta lainnya, untuk mbuka ruang dalam akses pasar dan modal dal pengembangan usaha yang dilakukan oleh 7 KUPS pada Lembaga Desa Pigapu.

Dalam sebuah forum workshop yang digelar Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) dengan dukungan The Asia Foundation (TAF), dan Cabang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Tengah, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Kamis (07/09/2023) membahas kontribusi para pihak dalam pengembangan UKM Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Desa Pigapu itu.

Workshop ini dihadiri oleh CDKLH Mimika, Aparat Distrik Iwaka, Penyuluh LPHD Pigapu, KUPS, Pemerintah Kampung Pigapu, lembaga BUMN dan BUMD yakni Bank Papua, Bank Mandiri Bank BRI, PLN, Telkom, YPMAK, Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda Kabupaten Mimika, Disperindag, Dinas Perkebunan, SLD PT Freeport Indonesia, Lemasko, PT Pangan Dari Utama, MSF Kabupaten Mimika dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari.

Kasubid Lingkungan Hidup dan Pengairan, Bappeda Kabupaten Mimika, Sumitro Hamzah, ST menyampaikan, hutan desa merupakan hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Di mana, setiap anggota masyarakat diberikan hak pengelolaan hutan desa dalam pengelolaan pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi, yang diberikan melalui lembaga desa.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari, yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sumitro menyatakan, Program Perhutanan Sosial, Perempuan Dan Generasi Muda yang telah dikembangkan di Kabupaten Mimika, merupakan program yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok Perempuan dan generasi muda dalam penerapan praktek pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Program ini memfasilitasi pembentukan kelompok perempuan dan pemuda untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan terlibat dalam pengolahan areal perhutanan sosial seluas 2.921 hektar secara lestari dan berkelanjutan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika,” terang Sumitro, dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Baca Juga |  Buka Festival TIFA, Wabup Mimika Ingin TIFA Jadi Even Nasional

Sumitro melanjutkan, KUPS dalam pengembangan komunitas hasil hutan bukan kayu, produk usaha kecil dan menengah yang dilakukan oleh 7 KUPS bukan hal yang mudah. Ini disebabkan oleh adanya banyak tantangan serta hambatan. Terutama, terkait akses pasar dan modal dalam pengembangan usaha, proses produksi, pendapatan hingga kebijakan pemerintah.

Kata dia, upaya ini diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, seperti pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa, pelaku bisnis, akademisi, kelompok perempuan dan generasi muda dan masyarakat sipil secara lebih intensif.

Dibutuhkan pula pembagian peran dan sharing sumber daya kebijakan anggaran dan SDM dari para pihak, agar pengolahan perhutanan sosial khususnya yang dipelopori kelompok perempuan dan generasi muda, dapat bergerak lebih progresif.

Dengan melihat situasi ini, KUPS yang dimotori kelompok perempuan dan generasi muda ini membutuhkan dukungan pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak BUMN, BUMD, swasta lainnya guna memastikan produk-produknya menjadi produk unggulan dan dapat menguatkan ekonomi masyarakat kampung.

Kemudian, Program Officer The Asia Foundation (TAF), Daniel Ari Kbarek menjelaskan, TAF sendiri dalam program Perhutanan Sosial, Perempuan dan Generasi Muda ini berupaya mendorong peran aktif perempuan dalam pengelolaan hutan secara lestari.

Salahsatu upaya yang dilakukan adalah mendorong perempuan-perempuan di Kampung Pigapu, agar dapat memanfaatkan potensi sumber daya alamnya. Salahsatunya melalui produk teh NDOA yang diolah dari daun Acantus.

“Dukungan kita sih peningkatan kapasitas buat mama-mama, sehingga mereka mampu secara pribadi maupun lembaga itu bisa mengembangkan usahanya. Jadi selain meningkatkan kapasitas, kami juga memberikan dukungan misalnya untuk pengadaan pengadaan teh NDOA-nya sendiri baik itu kotaknya maupun celupannya,” ujar Daniel kepada Antarpapua.com.

Daniel menyatakan, untuk melaksanakan program ini, pihaknya menggandeng Yayasan Ekologi Sahul Lestari, untuk keberlangsungan program demi masa depan KUPS LD Pigapu lebih baik.

Kemudian, Kepala Seksi III, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL), Wilayah Maluku Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan, Nelson Kainama, SHut MSi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan suatu langkah yang luar biasa setelah sebelumnya dilakukan kegiatan penyusunan RKPS, pembentukan KUPS, kemudian keamanan pangan, hingga penyusunan rencana pengelolaan kehutanan sosial di Jayapura.

Baca Juga |  Para Pelaku UMKM Antusias Sambut HUT ke-28 Kabupaten Mimika

Lanjutnya, ini merupakan bukti bahwa apa yang ditulis dalam RKPS itu dibuktikan. Kata Nelson, ada peran beberapa pihak yang diidentifikasi.

“Seharusnya yang diidentifikasi itu kita minta kesediaan mereka terkait dengan apa yang mereka buat, terkait dengan yang telah kita identifikasi dalam rencana kelola itu. Harapannya ketika mereka berkomitmen maka apa yang diinginkan oleh kita punya kelompok usaha ini bisa berjalan maksimal,” kata Nelson.

Kata Nelson, KLHK sendiri memiliki keterbatasan baik dari sisi keuangan maupun manusia. Dengan demikian, beberapa instrumen yang diturunkan Presiden RI Joko Widodo yang diturunkan melalui Menteri LHK untuk menyusun beberapa strategi regulasi, hingga yang terakhir adalah tentang Perpres 28 tentang Perencanaan Terpadu Pengolahan Perhutanan Sosial dimana melibatkan semua stakeholder, untuk menopang kegiatan program perhutanan sosial.

“Kuncinya, harapan kami ketika produk ini bisa ter-backup dengan baik oleh mitra-mitra ini, kita akan mengerucut pada satu sistem yang disebut pembangunan area terintegrasi,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Nelson dengan adanya kolaborasi ini bisa menopang, dan memberikan kekuatan melalui sumbangsi semua pihak untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat berkelanjutan.

Hal ini dinilai akan maksimal apabila lintas sektor ini dapat memberikan manfaat secara langsung, yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Saya optimis dengan pertemuan ini semua bisa berjalan dengan baik. Saya setuju bahwa kerja sama semua pihak bahwa itu dari pemerintah, BUMN, BUMD, kemudian akademi, lembaga masyarakat, kemudian dari pemilik hak ulayat, bahkan masyarakat sendiri itu sangat dibutuhkan, jadi kita bekerja bersama sebenarnya, bukan lagi ada ego-ego sektoral yang kita bangun dalam pengembangan perhutanan sosial kedepan,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News