Eliminasi Malaria di Mimika Berdasarkan Topografi Wilayah, Kadinkes: Jumlah Kasus Pertahun Tembus 112 Ribu

Antar Papua
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Raynold Ubra. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Raynold Ubra mengatakan, Pendekatan menuju eliminasi malaria di Mimika berdasarkan topografi wilayah.

Raynold Ubra menjelaskan, Pertama, Untuk di wilayah pegunungan kami fokus pada survei imigrasi orang yang masuk ke dataran tinggi karena hampir sebagaian besar penemuan malaria di wilayah pegunungan itu karena terjangkitnya di Kota Timika.

Kedua, Kata Raynold, Untuk di kota Wilayah Kota Timika kami konsentrasinya adalah mengkawal kepatuhan dan pengobatan dan pemeriksaan.

“Data kami setelah dianalisa menunjukan bawahaan hampir semua pasien malaria itu hanya 5 persen yang melakukan pemerikasaan ulang dipastikan sembuh, sisanya itu tidak. Nah, kami coba benahi ini,” ungkap Raynold Ubra pada Wartawan saat ditemui di salah satu Hotel yang berada di Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (8/5/2024).

Sementara ketiga, di Wilayah Pesisir, Kata Raynold, Kami konsen pada pengendalian sektor tapi ada kepatuhan pengobatan dan kesembuhan. Jadi, Isu malaria berakirnya pendekatannya berdasarkan karakteristik wilayah tapi juga karakteristik masyarakat.

Baca Juga |  Dinkes Catat 47 Kasus Positif Covid-19 Baru

“Saya pertegas bahwa di seluruh fasilitas kesehatan terutama di wilayah kota, beban malaria kalau kita lihat provorsi antara malaria vivax sedikit tinggi. Karena Indikasi adanya malaria vivax itu adalah indikasi kekambuhan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Raynold Ubra, Dengan adanya jenis malaria vivax, kemudian dilihat dari banyaknya penderita malaria Wajib dicatat NIK-nya, supaya mereka (pasien) akses kemanapun itu kami tau.

Kemudian berdasarkan hasil survei hasil penilaian kami, katanya, Ternyata rata rata pada hari kelima dan hari ketujuh itu penderita malaria vivak meninggalkan obat coklat.

“Oleh karena itu saya sudah tegaskan bahwa, di hari kelima semua pasien yang sudah menerima obat malaria itu kewajiban tenaga kesehatan untuk memastikan kesembuhan. Kalau saat inikan hanya obat dikasi kemudian tidak dipantau,” katanya.

Baca Juga |  Obat Malaria Kosong, Dinkes Mimika Maksimalkan Obat Kina

Lanjutnya, Jadi untuk memastikan pasien sembuh itu adalah Kewajiban tenaga kesehatan, jadi harus dipantau dan butuh kerjasama yang baik.
Karena isu malaria di Mimika hari ini adalah isu kekambuhan karena tidak patuh minum obat.

Ketika ditanya jumlah kasus pertahun, kata Raynold, Berapa banyak orang dalam satu tahun itu kena malaria diantara penduduk.

Dikatakan Raynold, Kita di Mimika ini masih lebih dari 300 per – 1000 penduduk itu sangat tinggi, 300 kali lebih tinggi. Padahal untuk menuju eliminasi harus dibawa 1 per 1000 penduduk. Kedua, rata rata tingkat positif itu ada diproporsi sekitar 30 – 35 persen.

“Jadi dalam setahun kita bisa menghasilkan kasus malaria itu 112 ribu pertahun. Tapi sebenarnya 70 persen di dalamnya itu adalah kekambuhan,”ungkapnya. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News