Timika, APN – Usai disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 akan dievaluasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (29/11/2022).
“(Evaluasi APBD 2023-red) itu di Papua Tengah, tinggal tunggu penetapan perangkat daerahnya,” kata Ribka.
Ribka melanjutkan menurut rencana perangkat daerah yang akan dibentuk pertama adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Tengah.
“Rencananya kalau tidak ada halangan kamis mendatang kita lantik. Kami siapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat mendesak itu tim TAPD, kita akan siapkan duluan contohnya Bappeda, Keuangan, Inspektorat, dan Assisten yang akan kita siapkan,” ucapnya.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu Pemkab Mimika bersama DPRD telah menyetujui bersama APBD 2023 dengan nilai Rp 5,1 Triliun, kendati sudah disetujui bersama, anggaran tersebut masih harus dilakukan evaluasi, karena Mimika termasuk ke dalam provinsi Papua Tengah yang baru saja disahkan, maka Pemkab belum melakukan evaluasi tersebut, karena belum dibentuknya perangkat daerah atau Tim TAPD Provinsi.