Timika, Antarpapua.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (11/3/2025) di Aula kantor BPKAD, Jalan Cendrawasih.
Hadir dalam sosialisasi, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Pj Sekda Mimika, Assisten III bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Pimpinan OPD, Kepala Bagian organisasi tata laksana, para Kepala Distrik dan para Kepala Puskesmas se- Kabupaten Mimika.
Pj (penjabat) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tandilingtin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659tahun 2024.
Menurut Yonathan, pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah, ucapnya kepada Antarpapua.com
” Pelayanan yang profesional, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat merupakan harapan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ucapnya lagi.
Oleh karena itu, kata, Yonathan, ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dalam melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan dan program yang kita jalankan,” tuturnya.
Sementara itu, Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yanuar Anwar mengatakan Kabupaten Mimika punya potensi namun belum terlihat secara nasional sehingga perlu koordinasi yang baik dan sistematis.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Mimika juga tidak berbeda jauh dengan daerah yang lain sehingga mendapat perlakuan yang sama pula.
Narasumber Kemen PAN-RB lainnya, Muh. Yusuf Kurniawan mengungkapkan dari apa yang dilaksanakan selama ini secara implementasi sudah bagus.
” Tapi secara dokumentasi belum bisa kami potret atau belum tergambar sehingga kami perlu bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada, kami masih terkendala di pendokumentasian,” terangnya.
Sehingga komitmen itu sangat diperlukan baik kami dari Kemen PAN-RB maupun pemerintah Kabupaten Mimika untuk bagaimana kedepannya mengoreksi apa yang menjadi masalah utama tersebut. (Lyddia Bahy).