Timika, Antarpapua.com – Penanaman pohon pangan di pekarangan rumah “family farming” atau bertani dalam keluarga merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, I Nyoman Dwitana mengatakan penanaman pohon pangan dalam pekarangan rumah adalah salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat.
Penanaman pohon ini sudah dilakukan semenjak covid. Dari kementerian mengajurkan minimal di setiap keluarga menanam 75 pohon atau setara dengan luas tanah 50 meter persegi.
Adapun maksud dari 75 pohon ini bukan berarti pohon yang jangka panjang tapi tanaman sayur seperti cabai, kangkung sawi dan lain-lain yang tentunya bermanfaat dengan menggunakan wadah seperti ban bekas, hidroponik, polybag dan sebagainya.
Sehingga penanaman 75 pohon itu bisa diefisiensikan sedemikian rupa dengan luas tanah yang dimiliki untuk bisa memberikan manfaat buat keluarga.
Akan lebih intensif apabila dilakukan dengan menggabungkan antara kolam dan sayuran pangan sehingga bisa mendapat nutrisi langsung dari kotoran ikan, ucap I Nyoman saat diwawancarai usai menghadiri salah satu kegiatan di hotel Kanguru.
Kegiatan “family farming” ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga seperti keperluan dapur dan tanaman obat-obatan, kata I Nyoman kepada Antarpapua.com
“Ibu-ibu misalnya boleh menanam jeruk nipis yang mungkin manfaatnya bisa untuk banyak orang seperti tetangga terdekat tanpa harus ke pasar.”
Selain itu urban farming atau inovasi kekinian sudah lebih mempermudah masyarakat. Contohnya memanfaatkan pagar rumah sebagai sarana menanam, tentunya memakai polybag bagi keluarga yang lahannya sempit.
Ini juga adalah bentuk kelola tata ruang, yakni pemanfaatan lahan rumah yang sempit tapi memberikan efek yang positif.
Ia juga menghimbau agar kegiatan ini bukan hanya dilakukan di pekarangan rumah saja tapi di kantor-kantor pemerintahan dan swasta juga bisa melakukan hal yang sama.
“Mari kita penuhi pangan keluarga dengan memulai menanam dari pekarangan rumah masing-masing,” tandasnya. (Lyddia Bahy)