Felix Helyanan: DPRD dengan Pemkab Mimika Harus Tutup Tempat Jualan Miras

Ilustrasi

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika minta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk bersama – sama harus tegas untuk menangani masalah miras yang terjadi di Timika.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD Mimika, Jumat (03/12/2021)

“Kami resah dengan penjualan miras semakin bebas di Kabupaten Mimika yang tidak pernah hilang, apalagi sekarang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika: Pembahasan LKPJ Akan Dilangsungkan Minggu Depan

Felix mengatakan bosan mendengar masyarakat yang selalu berbicara soal miras atau akibat yang ditimbulkannya.

Ia pun menegaskan Pemerintah Daerah dan DPRD juga masyarakat serta keamanan bersama-sama menangani masalah miras tersebut, sehingga tak dijual dengan bebas.

“Setiap kali kita jalan dimana – mana pasti orang selalu bicara soal miras, dan setiap kali sumber masalah pasti gara – gara miras. Dan gara – gara miras merusak tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Baca Juga |  Akhir Tahun, Pimpinan OPD Diminta Segera Selesaikan Kegiatan

Ia pun menyayangakan hal tersebut terjadi di Mimika sementara di Provinsi lain seperti Papua Barat, miras dapat dikendalikan bahkan dihentikan. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News