FGD Bentuk Kelembagaan Penanganan Lumpur Tinja di Kabupaten Mimika

Antar Papua
Caption: Kepala bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Suyani, Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkolaborasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam Focus Group Discussion II.

Kepala bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Mimika, Suyani mengatakan Focus Group Discussion II ini bertujuan untuk membentuk kelembagaan dalam Instalasi Penanganan Lumpur Tinja ( IPLT ), ucapnya.

Ia menuturkan dari kelembagaan itu masyarakat Timika bisa diarahkan untuk harus kemana membuang hasil limbah ini dengan benar, kata Suyani kepada Antarpapua.com

” Kelembagaan ini sendiri masih menunggu Pergub, sehingga kedepannya ada dasar untuk merekrut tenaga, personil dan staff operasional untuk mengelolah limbah ini, ujarnya.

Saat ini baru limbah rumah tangga yang kami angkat pada diskusi yang telah kami lakukan dengan beberapa OPD terkait, ucap Suyani saat diwawancarai usai memberikan materi, Jumat (6/9/2024) di Hotel Ultima

Baca Juga |  Yayasan Ekologi Sahul Lestari Gelar FGD Penyusunan Rancangan RPJM Kampung Pigapu

” Selama ini pembuangan air limbah tidak jelas, septi tank para warga selama ini disedot tapi dibuang kemana itu belum jelas, sehingga dengan adanya pembentukkan kelembagaan diharapkan mampu memberi arahan kepada masyarakat untuk bagaimana menjaga lingkungan Mimika ini agar tidak tercemar,” terang Suyani.

Sementara itu Kasubid Pengairan dan Lingkungan Hidup Bappeda, Geinessha Irianty, ST menjelaskan tujuan dibentuk kelembagaan IPLT ini adalah untuk melawan air limbah.

” Salah satu kewajiban kami adalah bukan hanya mengurus air bersih saja tapi juga termasuk air limbah,” ucapnya.

Baca Juga |  Seminar Pendahuluan Penyusunan Sim-Webgis, Willem: Salah Satu Komponen Pendukung Smart City

Air limbah yang dimaksud adalah dari pemukiman, usaha, rumah makan atau yang biasa disebut limbah domestik.

” Air limbah jangan dibuang sembarangan. Masyarakat perlu tahu akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih. Oleh karena itu dihimbau kepada para warga dan setiap rumah tangga supaya wajib memiliki septi tank di setiap rumahnya masing-masing.”

Sehingga nantinya pengelolaan air limbah ini bisa dilakukan dengan benar dan kualitas air tetap terjaga demi kebersihan lingkungan di Kabupaten Mimika tercinta ini, tandasnya.(Lyddia Bahy).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News