Forum Perangkat Daerah Diharapkan Dapat Merumuskan Rencana Pembangunan Mimika ke Depan Lebih Baik

Antar Papua
Pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah se-Kabupaten Mimika Tahun 2024 di Hotel Horison-Diana, Jumat (22/3/2024). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan, pelaksanaan
forum perangkat daerah se-Kabupaten Mimika Tahun 2024, diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke depan lebih baik.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutannya pada kegiatan Forum Perangkat Daerah se-Kabupaten Mimika Tahun 2024 di Hotel Horison-Diana, Jumat (22/03/2024).

Bupati Mimika mengatakan,
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bupati Eltinus mengatakan, penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025 yang diselaraskan dengan rencana kerja atau Renja perangkat daerah, dan bermuara pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD.

Baca Juga |  Peringatan HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua ke-169, Bupati Mimika: Papua Harus Hidup Dalam Damai

“Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke depan, ke arah yang lebih baik dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat,”kata Bupati Eltinus.

Ia berharap kepada kepala distrik dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pembahasan, menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025, dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang distrik sebelumnya yang sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, tahun 2025 merupakan tahun transisi maka dokumen Renja-OPD tetap berpedoman pada Renstra OPD yang belum tercapai, dan mengacu pada rancangan awal RKPD tahun anggaran 2025.

Baca Juga |  Bupati Omaleng Tegaskan Ternak Babi yang Mati Karena Virus ASF Wajib Dikubur

Kedua, mengevaluasi pelaksanaan Renja-OPD tahun lalu berdasarkan Renstra-OPD termasuk program-kegiatan yang belum terselesaikan, dan masih perlu untuk dilanjutkan.

Ketiga, merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.

Bupati Eltinus mengatakan, konsep pembangunan di Papua secara khusus di Kabupaten Mimika didasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan partisipatif. Artinya bahwa semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dengan memperhatikan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Oleh karena itu perlunya keberlanjutan membuka akses dan pengembangan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM, mendorong kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan koordinasi antar pihak yang ada di Kabupaten Mimika”,kata Bupati Eltinus.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News