Timika, antarpapuanews.com – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Mimika walkout dalam rapat paripurna 1 masa sidang III tentang LKPJ Kabupaten Mimika, dan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2019.
Ketua Fraksi Gerindra M Nurman S Karupukaro dalam rapat paripurna menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang dan walkout karena sejumlah anggota DPRD periode2019-2024 belum mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai dasar untuk LKPJ Bupati.
“Interupsi pimpinan sidang, kami (fraksi Gerindra) rasa rapat paripurna ini harus ditunda, kita mau bahas apa kalau kita dewan belum tahu apa isi materi ini,” kata Nurman pada rapat tersebut, Rabu (9/9).
Selain itu dalam rapat paripurna juga tidak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati sehingga fraksi Gerindra meminta untuk menunda rapat paripurna tersebut karena hanya dihadiri oleh seorang Pejabat Sekda.
“Bupati dan Wakil Bupati harus hadir karena mereka sebagai pengguna anggaran yang diangkat dan dilantik tahun kemarin,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan materi LKPJ Kabupaten Mimika baru dua hari di terima pihak DPRD Mimika.
“Bagaimana dengan waktu yang singkat ini seluruh anggota DPRD Mimika bisa mempelajari materi tersebut yang tebalnya kurang lebih 20 cm,”
“Banyak dewan yang belum ikut bimtek, untuk itu kita minta waktu untuk pelajari,” katanya.
Fraksi Gerindra meminta untuk menskors waktu sehingga terjadi pro kontra terkait rapat paripurna tersebut sehingga Fraksi Gerindra memilih walkout dari ruang paripurna.
Tidak hanya itu, satu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Saleh Alhamid juga memilih walkout karena rapat paripurna tidak dihadiri oleh semua pihak, baik Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, seluruh anggota DPRD Mimika dan seluruh pimpinan OPD.
“Rapat paripurna ini sempurna, untuk itu semua harus hadir, tetapi yang kita lihat Bupati dan wakil Bupati tidak hadir,” kata saleh.
Usai menyampaikan interupsi, Politisi Hanura tersebut meninggalkan ruang paripurna. (mrc)