Fraksi Gerindra Soroti Otsus dan DAK dalam RAPBD 2022

Antar Papua
Ketua Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan umum fraksinya

Timika, APN – Fraksi Gerindra memberikan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika pada Rapat Parnipirna II Masa sidang I dalam rangka mendengarkan pandangan – pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, Senin (27/12/2021) Malam

Ketua Fraksi Gerindra, Norman Karpukaro menjelaskan dalam membacakan pandangan umum fraksi Gerindra bahwa, Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (5), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, bahwa dalam penyusunan APBD Penggaran Pengeluaran Daerah Khusus sesuai dengan kepastian jumlah yang cukup. Langkah ini juga telah sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp4.484.926.612.225.

Norman mengatakan setelah mendengar pembacaan nota keuangan oleh Bupati Mimika Fraksi Gerindra dalam pembahasan Anggaran KUA dan PPAS Eksekutif terlihat sangat lambat dalam pengusulan kepada DPRD sehingga terkesan terburu – buru dalam proses pembahasan.

Baca Juga |  Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2024

“Dana DAK, kami Fraksi Gerindra berpendapat bahwa dalam penyusunan perencanaan dan alokasi khusus (DAK) sebaiknya mengikut sertakan Anggota DPRD sebagai Mitra dalam pembahasan dana DAK sehingga dalam pengawasapengawasan dapat dilaksanakan semaksimal mungkin oleh anggota DPRD, krena dana Tersebut berasal dari Rakyat Kabupaten Mimika serta dapat juga mendapatkan usulan pokok pikiran anggota DPRD dalam penyusunan dana DAK pada masing – masing OPD terkait,” tegasnya.

Selain itu Fraksi Gerindra berpendapat bahwa Dana Otsus sebesar Rp268.252.545.000.000 mengalami kenaikan yang cukup signifikan apalagi kedepan akan disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Kami Fraksi Gerindra berpendapat bahwa dalam penyusunan program yang dikhususkan untuk masyarakat asli papua di Mimika sebaiknya melibatkan anggota DPRD sebagai representasi masyarakat asli papua dalam menyusun dan menetapkan program yang benar – benar diinginkan oleh masyarakat Papua khususnya suku Amungme dan Kamoro yang mendiami dataran tinggi dan pesisir pantai yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kami juga menyarankan agar proyek – proyek Otsus diberikan langsung kepada pengusaha asli papua agar masyarakat asli papua dapat benar – benar menikmati anggaran otsus tersebut,” katanya.

Baca Juga |  Peringatan HUT RI ke-78 di Mimika Diwarnai Pakaian Adat Dari Berbagai Daerah

Dalam penyampaiannya Fraksi Gerindra juga mempertanyakan, belanja modal yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar RP636.402.015.092, kemudian lokasi tanah yang disebutkan dalam belanja Modal tanah sebesar Rp67.494.650.000.

Fraksi juga menyoroti soal belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp1.000.000.000.000 ( Satu Triliun Rupiah) agar dijelaskan lebih rinci apakah prediksi pemerintah bahwa Covid – 19 ini masih berlanjut di tahun depan atau tidak.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News