Fraksi Golkar Tidak Tahu Soal Surat Terkait Surat Rekomendasi Pj Bupati Bupati

Antar Papua
Mariunus Tandiseno Foto: Itha/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno mengatakan, tidak tahu adanya usulan terkait beredarnya surat rekomendasi pengusulan Pj Bupati Mimika.

“Itu bukan urusan kami karena kami Partai Golkar ini sangat taat aturan. Kami jalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan tidak ada sangkut pautnya dengan kami Partai Golkar, terutama Fraksi Golkar. Jadi kalau masalah rekomendasi yang keluar tidak tahu asal-usulnya. Tanyakan kepada yang bersangkutan,”tegas Mariunus Tandiseno pada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Mimika, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga |  Komisi C Harap Dinkes Terus Awasi Stunting

Lanjut kata Mariunus, semua orang saling lempar dan tidak ada yang mengakui, siapa yang membuat surat tersebut dan mengatasnamakan lembaga DPRD Kabupaten Mimika.

“Sebenarnya yang menyelesaikan masalah ini harusnya Badan Kehormatan (BK) “,ujar Ketua Fraksi Golkar.

“Kalau sesuai aturan seharusnya seperti apa? Jadi kalau aturannya itu kalau memang masa berakhir untuk bupati dan wakil bupati 2023 ini kan ada suratnya dari kementrian lewat gubernur sampai ke sini,” tandasnya.

Baca Juga |  Fraksi-Fraksi DPRD Mimika Setujui 8 Raperda Non APBD Mimika Tahun 2023

Menurutnya, sebagai ketua fraksi, jika itu memang benar, pasti surat itu sudah sampai di tangannya. Tapi sampai hari ini belum ada dan harusnya ketika pihaknya tahu, tetap akan dibicarakan di internal dewan. Habis itu diparipurnakan untuk pengusulan 3 nama.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News