Timika, Antarpapua.com – Fraksi Perindo DPRD meminta agar Pemkab Mimika melakukan evaluasi secara global, terkait pengolaan dana desa (DD) dilakukan secara transparan. Hal itu ditegaskan
Ketua Fraksi Perindo, Leonardus Kocu kepada Antarpapua.com terkait keluhan Kadistrik Jita, Suto Rontini, Rabu (20/06/2023).
Leonardus mengatakan, pemerintah kampung/desa harus mengucap syukur pada programnya pemerintah, sebab beberapa tahun belakangan ini dengan adanya dana desa, di mana yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa tertinggal.
Ia berharap, masing-masing kepala kampung harus mengelola DD dengan baik, sehingga bisa menjawab atau merubah kebutuhan masyarakat.
“Jadi OPD terkait sebagai penanggung jawab dan mengontrol setiap kampung/desa harus melakukan pengawasan secara ketat, dalam hal penggunaan DD. Jangan biarkan mereka sendiri tanpa ada pengawasan yang baik,” ungkap Leonardus melalui sambungan telepon.
Kalau bisa lanjut Leo, OPD yang bersangkutan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penggunaan dana desa yang ada. Dan setidaknya, koordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana desa.
Selain itu, pihak distrik setempat juga harus mengetahui pengelolaan DD, termasuk program kerja dari masing-masing kampung/desa setempat.
“Jika tidak melakukan koordinasi dengan distrik maka itu satu kesalahan besar. Jadi keluhan kepala Distrik Jita ini adalah hal baik, dan jadi contoh untuk yang lain. Dan kadistrik harus tegas dalam awasi penggunaan dana desa. Jangan dibiarkan saja,”tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Distrik Jita, Suto Rontini menilai pengelolaan Dana Desa (DD) kampung-kampung di Distrik Jita tidak transparansi.
Suto menyebut, dirinya sebagai kepala distrik tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan APB Kampung, sampai pada penetapan.
“Sebagai kepala distrik saya selalu dihadapkan dengan keluhan masyarakat tentang pengelolaan DD yang kurang transparan. Yah, memang selama saya jadi kepala distrik, tidak ada transparansi dalam pengelolaan. Karena mulai dari penyusunan sampai pada penetapan APB kampung, saya tidak pernah ikut terlibat,” kata Suto kepada AntarPapua.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2023).