Timika, APN – Komunitas Sadar Akan Gangguan Jiwa (SAGU JIWA) akan memberikan kemudahan kepada bakal calon legislatif di Kabupaten Mimika Papua Tengah untuk melakukan tes kejiwaan.
Hal ini diklaim penting lantaran sehat jasmani dan rohani menjadi salahsatu syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif yang akan bertarung pada pemilihan umum nanti.
Komunitas SAGU JIWA akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura untuk mendatangkan dokter ahli kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para bakal caleg.
Kepada antarpapuanews.com, Kamis (27/4/2023), Ketua Komunitas SAGU JIWA, Herlin Suebu mengatakan, pemeriksaan kejiwaan akan dilaksanakan selama 3 hari, yakni mulai tanggal 4 Mei hingga 6 Mei 2023.
“Kami bertujuan untuk membantu mempermudah, memperkecil biaya juga, kita di Mimika ini tidak ada Rumah Sakit Jiwa, tidak ada psikiater, atau ahli kejiwaan yang dapat melakukan itu sehingga para caleg ini harus ke Jayapura, ke Jayapura itu membutuhkan dana yang cukup besar sehingga kami dari SAGU JIWA inisiatif mendatangkan dokter ahli kejiwaan, bekerja sama dengan RSJD Abepura untuk memperkecil biaya yang dibutuhkan,” terang Herlin.
Selain bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura, SAGU JIWA juga bekerja sama dengan Yayasan Griya Satu Mimika untuk melaksanakan agenda tersebut.
Herlin berharap, pihaknya dapat dibackup oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Sementara itu, untuk teknis pelaksanaannya, Sagu Jiwa akan membuka pendaftaran dengan biaya administrasi sebesar Rp 1,600.000 disertakan dengan data diri berupa KTP.
Herlin menyayangkan, tes kejiwaan bacaleg dianggap sepele oleh pihak-pihak tertentu. Pasalnya, tes kejiwaan ada yang dilakukan secara daring/online. Pihak rumah sakit yang melakukan tes kejiwaan hanya mengirimkan soal dalam bentuk PDF dan dijawab secara daring. Padahal tes kejiwaan yang diikuti para bacaleg mestinya dilaksanakan secara langsung.
“Yang kita tahu, RSJ di setiap provinsi itu kan ada, kita di Papua kita punya rumah sakit jiwa juga ada, yaitu Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura, yang kami sangat sayangkan informasi yang kita dapatkan dari beberapa partai, mereka sudah mendaftar untuk melakukan tes kejiwaan itu di luar Papua yaitu di rumah sakit yang ada di Maluku,” terang Herlin.
Herlin mengaku, pihaknya belum mengetahui RSJ mana yang mengeluarkan surat hasil tes kesehatan jiwa kepada Bacaleg. Tetapi pihaknya sangat menyayangkan RSJ di Maluku yang melakukan tes online. Terlebih RSJ Maluku di luar wilayah hukum Provinsi Papua Tengah dan Papua.
Herlin juga menyoroti beberapa ketua partai yang telah mengarahkan para bakal calegnya untuk melakukan tes kejiwaan di RSJ Maluku berkat kerja sama partai bersama pihak rumah sakit.
“Kita sangat menyayangkan karena tes kejiwaan ini dianggap remeh, karena tes kejiwaan itu sangat penting, ketika mereka melakukan tes di luar Papua, dengan hanya dikirimkan soal saja itu sudah tidak menganggap bahwa kesehatan jiwa atau kesehatan mental itu tidak penting,” papar Herlin.
Herlin meminta, KPU harus lebih tegas dalam melakukan verifikasi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini surat kesehatan jiwa yang harus dikeluarkan adalah surat yang ditandatangani oleh dokter ahli jiwa dari Rumah Sakit Jiwa yang ada di Papua.