Timika, Antarpapua.com– Personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, melaksanakan penertiban permainan meriam spiritus yang biasa dilakukan oleh anak-anak.
Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona menjelaskan, penertiban meriam spiritus terbuat dari pipa paralon, botol plastik, dan kalengan rokok ini sangat mengganggu masyarakat.
“Sangat mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi keselamatan diri sendiri, maupun orang lain sehingga kita tertibkan,” kata Hempy kepada Antarpapua.com, Minggu (26/11/2023).
Dikatakan Hempy, penertiban permainan meriam spiritus dilakukan pihak kepolisian, karena membahayakan anak-anak karena bisa saja membakar tangan dan banyak juga anak-anak bermain bermain di jalan raya.
“Sudah satu bulan lebih kami lakukan penertiban, teguran, dan badang bukti langsung dimusnahkan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada orang tua, agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak untuk tidak lagi bermain meriam spirtus.
“Mari bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)