Gara-gara Pencurian HP, Warga SP 1 Rusak Kontrakan Korban, Begini Penjelasan Polisi

Antar Papua
Caption- Personel Polsek Mimika Baru saat melakukan respon dan olah tempat kejadian perkara, Minggu (1/9/2024), Foto/Istimewa

Timika, Antarpapua.com – Perselisihan antara warga SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 15:00 WIT.

Pertikaian antar warga dipicu tindak pidana pencurian handphone yang dilakukan oleh pelaku berinisial YA (17).

Kejadian tersenut sontak membuat geger warga Timika lantaran dalam cuplikan salah satu vidio tersebar di grup WhatsApp menyebutkan suku tertentu melakukan pembunuhan terhadap warga asli Mimika.

Kejadian tersebut langsung direspon oleh personel Polsek Mimika Baru dipimpin oleh Iptu Latagu Mandati dan 6 anggotanya untuk merelai kericuhan, serta pedalaman informasi.

Akibat pencurian unit HP tersebut pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengerusakan.

Kejadian itu berawal dari pelaku berinisial YA melakukan pencurian HP milik korban MKM dan kedapatan oleh korban.

Korban kemudian langsung dilakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku.

Baca Juga |  Satu Anggota Polisi Polres Yahukimo Dianiaya OTK Hingga Tewas, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Atas hal tersebut pelaku YA berlari sambil berteriak kepada pihak keluarga bahwasanya dirinya telah mendapat tikam dari korban.

Teriakan pelaku tersebut sekelompok warga sekitar terlihat dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol langsung melakukan pengrusakan terhadap kontrakan korban dengan cara melempari batu.

Akibat lemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok warga, kontrakan milik Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tindak pidana pencurian berbuntut penganiayaan dan pengrusakan rumah kontrakan.

“Aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh warga dengan melempar batu pada kontrakan itu, akibat aksi pencurian yang dilakukan salah satu warga dan mendapat perlawanan oleh Korban,” jelas Kapolsek AKP Limbong kepada Antarpapua.com

Kapolsek menyebut, pihaknya telah mengamankan pelaku sekaligus korban ke RSUD Mimika guna mendapat perawatan medis akibat luka gores dialaminya.

Baca Juga |  Asyik Makan Bakso, Tas Berisi Uang Milik Yulius Dibawa Kabur

Selain hal itu pihaknya juga meminta kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamoro Jaya memberikan pemahaman warga agar permasalahan terjadi tidak membias.

Warga juga diminta untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek meminta kepada semua pihak untuk tidak membesar-besarkan kasus terjadi dengan melakukan share video provinsi.

Personel telah berupaya melalukan pertemuan melibatkan kedua belah pihak terlibat aksi bentrok.

“Kami meminta kepada warga masyarakat tidak melakukan tindakan bersifat provokatif dengan mengunggah atau share video dan lainnya ke media sosial, perlu diingat kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian,” tegasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News