Timika, APN – Rangka bangunan gedung milik Disperindag Mimika di Kampung Cendrawasih, Distrik Mimika Timur (Miktim) dibongkar oleh empat orang pelaku yang juga diduga sebagai suruhan salah satu penadah.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama mengatakan, menurut informasi yang diterimanya gedung tersebut adalah milik Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI dan telah dihibahkan ke Disperindag Mimika.
Gedung tersebut jauh dari pemukiman warga, karena tanpa adanya pengawasan dari petugas satpol pp atau penjaga kantor (security) yang menjaga maka sangat rentan terhadap tindak kejahatan seperti penjarahan.
“Hanya ada warga yang dipercayakan untuk mengawasinya. Posisi gedung itu sangat tertutup dengan tipe bangunannya yang tinggi, sehingga apa yang terjadi di bagian dalam tidak bisa dilihat dari luar jalan,” jelasnya saat ditemui wartawan, Selasa (26/10/2021).
Menurut Boby, deorang warga yang dipercayai untuk mengawasi gedung tersebut menerima informasi dari warga lain tentang adanya kegiatan di dalam gedung itu, sehingga ia pun mengecek dan ditemuinya semua rangka dalam gedung tersebut telah habis dibongkar.
“Setelah terima laporan itu kami langsung cek ke TKP. Kita masuk di dalam gedung itu langsung lihat langit, karena semua seng (atap) sudah tidak ada, dan rangka-rangka bajanya tidak ada, pintu dari besi juga semuanya tidak ada,” katanya.
Iptu Boby melanjutkan, pihaknya telah mendalami laporan tersebut, termasuk mengecek kapal yang memuat seng, tetapi dugaan tersebut ternyata tidak terbukti, karena kapal tersebut mengangkut sengk baru bukan bekas.
Ada empat orang yang diperiksa terkait pembongkaran gedung tersebut. Pengakuan awal, empat orang ini sampaikan tidak membongkar rangka bangunan tersebut. Namun setelah didalami lagi, empat orang tersebut mengaku sudah empat kali membongkar dan memuat barang yang dibongkar itu ke wilayah Kota Timika.
Atas pengakuan empat orang tersebut, pihak kepolisian telah mengantongi nama pembeli atau penadah material bangunan gedung tersebut.
“Awalnya empat orang itu mengaku mereka belum mulai kerja,tapi setelah kita ke TKP dan dalami lagi, akhirnya mereka mengaku sudah empat kali bongkar dan kuat rangka bangunan itu ke kota. Kalau seng nya bukan mereka yang bongkar, karena saat mereka datang ke gedung itu, seng nya sudah tidak ada lagi. Nah kami juga sudah kantongi siapa pembeli atau penadahnya di kota. Kemungkinan mulai hari ini kami mengecek tempat dari penadah itu,” katanya.
Empat orang diduga pelaku tersebut menjarah habis rangka bangunan gedung tersebut.
“Kejadian ini sudah disampaikan ke Disperindag. Ada enam orang yang kami temui di TKP, tapi dua orang diantaranya mengaku sebagai suami istri yang datang bawakan makanan untuk dua orang anaknya yang ikut membongkar di situ, bersama dua orang lainnya. Jadi empat orang yang kita periksa. Ada dua yang merupakan OAP dan dua orang lainnya merupakan pendatang. Kasus ini kami di Polsek Miktim yang tangani,” ungkapnya
Barang bukti milik empat pelaku diamankan berupa tabung gas, rantai dan katrol pengangkat besi, tali dan beberapa alat pemotong besi dan baja.
“Mereka ini termasuk profesional. Itu juga bukan hanya dikerjakan satu atau dua hari, tapi sepertinya sudah lama bekerja mereka membongkar. Katanya alat yang mereka pakai itu milik tetangga yang berprofesi sebagai tukang bengkel. Sebelumnya mereka mengaku pernah membongkar alat berat, tapi seijin pemiliknya,” ujarnya. (Ifona)