Timika, Antarpapua.com – Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemkab Mimika yang terletak di Timika Indah kini sudah rusak parah. Bahkan diselimuti rumput dan pepohonan serta tidak terurus. Hal itu jadi sorotan bagi Legislator Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Leonardus Kocu.
Leo menegaskan, ke depan jangan manjakan pemerintah dengan sewa menyewa ruko/gedung untuk dijadikan kantor.
“Jadi ke depan harus punya target dalam penyewaan ruko/gedung oleh pemerintah, minimal 6 bulan saja. Jangan bertahun-tahun, sehingga tidak terjadi. Seperti penyewaan ruko di Jalan Hasanuddin yang dijadikan Kantor Perpustakaan,” ujar Leonardus Kocu pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2023) sore.
Menurut Leo Kocu, penyewaan ruko itu, terkesan memanjakan pemerintah, sehingga masa bodoh dan tidak mengurus gedung perpustakaan yang adalah milik pemerintah sendiri.
“Terkait gedung perpustakaan yang ada di Timika Indah itu, tahun lalu katanya mau dilakukan renovasi kembali. Tapi saya juga sempat bicara, kalau mau renovasi maka perlu selesaikan dulu masalah status tanah. Dan sampai hari ini belum ada kejelasan, Dan perjelas dulu status tanahnya itu, supaya jangan buang-buang anggaran,”ujar Leo.
Dikatakan Leo, bagaimana penyelesaian dari dinas terkait, sudah dari periode ke periode, namun tidak ada penyelasaian. Kasihan gedung itu terkesan dibiarkan saja.
Kalau belum ada solusi, kata Leo Kocu, perpustakaan itu ditutup saja. Kalau tidak, maka memanjakan pemerintah dengan menyewa ruko saja, sehingga masalah tersebut seperti diulur-ulur terus dan tidak ada proses penyelesaian.
“Masa sudah sejauh ini, pemerintah tidak bisa selesaikan masalah tersebut,”tandasnya.
“Pemerintah harus cari solusi, dengan melibatkan DPRD, keamanan, tokoh masyarakat, kepala suku, dan lainnya, supaya masalah ini segera selesai,” pungkasnya.