Gelar Konferensi Pers di Timika, KPU Papua Tengah Beberkan Hal Ini

Antar Papua
Komisioner KPU Papua Tengah Foto Bersama Jurnalis di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (13/7/2024). Foto: Acel/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sebut, 6 kabupaten masih melaksanakan pemungutan suara dengan sistem noken.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU kepada awak media di Timika saat jumpa pers di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (13/7/2024).

Enam kabupaten tersebut diantaranya Deiyai, Dogiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya. Sedangkan Mimika dan Nabire sudah tidak sistem noken meski beberapa TPS dilakukan.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni pada kesempatan itu berterimakasih kepada awak media di Timika karena telah meluangkan waktu untuk ngobrol bersama komisioner KPU Papua Tengah.

“Saya minta media membantu kami untuk sosialisasi dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar Pilkada dapat berlangsung dengan lancar,” kata Jennifer kepada Antarpapua.com.

Jennifer mengatakan, KPU Papua Papua Tengah dan KPU kabupaten saat ini telah melakukan pemuktahiran data yang dijalankan oleh petugas pantarlih.

“Saat ini masih dalam tahap pemuktahiran data. Kami bertemu teman-teman media dengan harapan pesta demokrasi ini nikmati dengan meriah oleh masyarakat,”

Sementara Kordiv Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai mengatakan, Papua Tengah merupakan satelit besar yaitu di nabire dan Mimika.

Baca Juga |  Kendala Teknis Hambat Update Hasil Pemungutan Suara di Si Rekap

“Kami datang melihat apa yang perlu diperbaiki oleh teman-teman di KPU Mimika. Ini jadi agenda nasional sesuai diagnosa kecolongan terjadi di KPU tingkat bawah seperti perekrutan PPD dan PPS,” ucapnya.

Kata Octovianus, saat ini pihaknya sedang berada dalam tahapan pemuktahiran data karena data pemilih merupakan data bersumber dari Disdukcapil di kabupaten masing-masing.

“Kami Kpu hanya pengguna data karena data sebenarnya adalah milik pemerintah. Kami maklum bahwa ada mobilitas penduduk yang semakin hari semakin banyak,” katanya.

Menurutnya, biasanya KPU digugat terkait penetapan DPT yang dilayangkan oleh calon yang kalah dalam pesta demokrasi sehingga data ini sangat penting untuk dilakukan pemuktahiran.

“Agustus akan dilakukan pendaftaran calon Pilkada sehingga kami harapkan proses coklit pemuktahiran data penduduk ini cepat diselesaikan,” Tuturnya.

Lanjutnya, terkait dengan calon pimpinan daerah tingkat kabupaten mejadi pembicaraan hangat saat ini oleh MRP tetapi KPU tetap melaksanakan aturan yang ada.

“Saya tegaskan calon gubernur dan wakilnya itu orang asli Papua tetapi kabupaten itu merupakan hak semua orang.”

“Kami sebagai penyelanggara mengikuti aturan berlaku di KPU. Kami adalah pelaksana aturan bukan membuat kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga |  Pilkada 2024, Siapa Saja Bisa Ikut, KPU Mimika : Belum Ada Aturan Cabub dan Wabup Harus OAP

Ia menyebut, potensi kerawanan di Papua Tengah baik antara masyatakat dan pendukung cukup tinggi sehingga hal ini menjadi pemikiran bersama.

“Kita baru pertama kali terbentuk dan pertama kalinya menyelenggarakan pesta demokrasi di Papua Tengah sehingga begitu banyak masalah dihadapi pada Pemilu serentak sebelumnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Kordiv Teknis, Marius Telenggen, menjelaskan tahap penentuan DPT ada beberapa tahap dilalui seperti data bersumber dari Disdukcapil di Kabupaten masing-masing.

“Data ini akan dikirim ke Dirjen Dukcapil RI dan diturunkan ke KPU RI kemudian kanwil KPU seluruh Indonesia untuk dilakukan coklit,” katanya.

Lanjutnya, Saat ini KPU telah melakukan coklit dengan menurunkan petugas Pantarlih di delapan kabupaten ini.

“Kita akan lakukan pemutakhiran data pasti hingga penetapan DPS hingga penetapan DPT secara nasional. Setelah penetapan DPT ada tahapan lain yaitu pendataan baru jika ada kekeliruan seperti perpindahan domisili,” ucapnya.

Ia berharap media dapat mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyatakat. Kami butuh dukungan dari semua pihak,” harapnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News