Gelar Paripurna, DPRD Mimika Serahkan  Usulan Pemberhentian Almarhum Ketua DPRD Mimika

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Parnipurna dalam rangka penyampaian usulan peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Mimika dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mimika periode tahun 2019 – 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Selasa (19/10/2021).

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.SB, didamping Wakil ketua II Yohanis Felix Helyanan, SE saat menyerahkan SK Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Mimika kepada Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob,S.Sos.MSi /Foto : Anis

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatmen didampingi Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob,S.sos, M.Si, Pimpinan Forkompimda, Kepala kepala OPD dan undangan lainnya.

Rapat tersebut dibuka dengan pembacaan Surat usulan dari Fraksi Golkar tentang pergantian tetap ketua DPRD Mimika almarhum Robby K Omaleng.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, dalam sambutannya mengatakan Alm. Robbi Kamaniel Omaleng, resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika masa jabatan tahun 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Papua nomor 155/80/2020 tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Mimika tahun 2019-2024.

“alm. Robbi Kamaniel Omaleng telah berpulang pada hari Kamis  Tanggal 22 April tahun 2021 pukul 10.45 WIT, DPRD juga telah melaksanakan paripurna pelepasan jenazah Alm. Robbi kamaniel omaleng, pada Sabtu tanggal 24 april Tahun 2021. Kita telah kehilangan salah satu putera terbaik bangsa yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara selama 2 periode , dalam jangka waktu 7 tahun sebagai anggota DPRD di lingkungan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mimika,” ungkapnya.

Baca Juga |  Pemkab Sudah Siapkan Anggaran Melalui Penjabaran Untuk Bayar Hutang

Aleks juga menyampaikan terima kasih atas jasa-jasa almarhum selama mengabdikan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika.

“Selanjutnya dengan memperhatikan ketentuan pasal 36 ayat (2), Huruf a dan 37 ayat (2) dan (3) peraturan pemerintah republic  Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata Tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan Kota mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia. Selanjutnya mengamanatkan bahwa pemberhentian pimpinan DPRD Ditetapkan dalam rapat paripurna dan pemberhentian pimpinan DPRD Ditetapkan dengan keputusan DPRD setelah dilaksanakannya paripurna ini,”katanya.

Aleks menambahkan tugas bersama yang perlu dilakukan oleh pihaknya dan eksekutif adalah mengawal proses penerbitan SK Gubernur Papua tentang peresmian pemberhentian pimpinan DPRD kabupaten Mimika tahun 2019-2024 dari fraksi partai Golkar, sekaligus menyiapkan rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu dari Fraksi partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga |  Kepsek SMP Mapar Keluhkan Masalah Transportasi ke Dewan

Menurut Aleks DPRD selaku pemegang sentral kekuasaan politik memiliki peran penting dan strategis menentukan tata pemerintahan daerah Maupun penentu perumusan kebijakan daerah yang merupakan manivestasi dari tugasnya mengemban kedaulatan rakyat. Peranan dan fungsi strategis ini dapat terlaksana dengan baik tentunya memerlukan dukungan sumber daya manusia (sdm) DPRD yang berkualitas dan profesional.

Salah satu yang dibutuhkan adalah Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD berperan sentral dan strategis dalam menunjang fungsi Kedewanan guna memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Terkait dengan sentralnya fungsi dan peranan DPRD khususnya pimpinan, dirinya berharap kedepan segera kita mendapatkan ketua  DPRD definitif guna memperkuat fungsi pimpinan DPRD yang bersifat kolektif kolegial.

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh DPRD, sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder lainnya dapat  bekerjasama dengan terus menjaga suasana yang selama ini aman Dan kondusif serta bekerja lebih giat lagi untuk mencapai  kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan khas daerah,” tutupnya. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News