Timika, APN – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika melakukan persiapan menghadapi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dengan mengajak 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rapat bersama dengan perwakilan Bappeda Provinsi Papua.
Dalam rapat tersebut usulan rencana dana otsus Mimika disebutkan sebesar Rp 182 Miliyar. Rapat tersebut digelar di Kantor Bappeda Mimika, Jumat (18/3/2022).
Assisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Yulianus Sasarari yang datang mewakili Bupati Eltinus Omaleng mengatakan rapat yang dilakukan merupakan hal yang penting bagi daerah karena membahas tentang program Otsus bagi masyarakat.
“Yang datang harus Sekretaris atau kepala bidang, jangan kasih kepala sub program yang datang, agar apa yang didapat itu bisa dijabarkan dalam program di masing-masing OPD,” ujarnya.
Yulianus berharap para Kepala OPD bisa menyusun dengan baik program bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Saya berharap program kerja kita dapat dipertanggungjawabkan dilihat serta dirasakan oleh OAP, karena anggaran ini besar,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling menjelaskan penggunaan Dana Otsus Mimika pada tahun 2022 terbagi menjadi dua yakni Block Grant dan Specific Grant.
“Kegiatan penggunaaan Otsus dengan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) kami pada tahun 2022 khusus block grant sebesar 63 miliar sekian atau 45 persen dari total anggaran specific grant RP 72 miliar atau 52 persen, dan DTI Rp 4,4 miliar sekian atau 3 persen dari anggaran yang ada,” ungkapnya.
Yohana menambahkan Otsus pada tahun 2022 terbagi menjadi 37 program, 46 kegiatan dan 61 sub kegiatan yang dikelola oleh 22 OPD.
“Semua sesuai dengan petunjuk yang kami terima,” imbuhnya.
Yohana juga menjelaskan kegiatan block grant terdiri dari 26 program, 29 kegiatan, dan 33 sub kegiatan, specific grant terdiri dari 9 program, 15 kegiatan dan 26 sub kegiatan, sementara DTI yang hanya dikelola oleh 2 OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perhubungan hanya terdapat 2 program, 2 kegiatan dan 2 sub kegiatan.
“Setelah kami (Bappeda) menerima usulan rencana alokasi anggaran dari 24 OPD yang akan menggunakan dana otsus dan DTI di tahun 2023, total anggaran yang diusulkan sebesar Rp182.717.511.700,” jelasnya.
Rincian dana tersebut akan terbagi menjadi Dana Otsus Block Grant Rp62.580.522.700, Specific grant Rp84.019.955.000 dan DTI sebesar Rp36.117.034.000
“Usulan tersebut akan terbagi kedalam 44 program, 52 kegiatan, 67 sub kegiatan yang akan dikelola oleh 24 OPD jadi ada penambahan 2 OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mimika yang tahun lalu belum menerima Dana Otsus,” ucapnya.
Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Eddy Way mengatakan pemerintah selaku penyelenggara Otsus harus membuat uji indeks kepuasan pelayanan, sebagai tolak ukur keberhasilan otsus.
“Saya sedikit alergi dengan gagal, karena jika ada asumsi seperti itu maka kita sebagai penyelenggara Pemerintah itu juga gagal, artinya jika ada asumsi atau testimoni masyarakat otsus gagal, itu bukan otsusnya yang gagal tetapi kita sebagai penyelenggara juga termasuk didalamnya (gagal) kita harus menghindari itu, tapi kalau disebut sukses maka kita juga termasuk didalamnya,” ungkapnya.
Eddy menambahkan sebagai penyelenggara otsus OPD tidak hanya berhenti pada output dan outcome tetapi lebih ke dampak dan hasilnya.
“Jadi kalau berhenti di output dan outcome, itu hanya kepuasaan sepihak kita, tetapi kalau kita fasilitasi masyarakat dengan mengukur indeks kepuasan per sektor maka kita akan tahu dampak dan hasil (impact dan benefit), jadi kita tahu juga sejauh mana kehadiran kita untuk masyarakat, baik secara madani (fisik) maupun program, untuk meminimalisasi kegagalan (program otsus), saya alergi dengan kata itu,” ungkapnya.