
Timika, antarpapuanews.com – Dalam lanjutan rapat paripurna terkait dengan Raperda Perusahaan Daerah, Pemkab menjamin tidak akan ada monopoli.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda mendengar jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan 6 (enam) fraksi pada rapat sebelumnya.
Dalam penyampaiannya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika (Pjs) Jenni O Usmani yang mewakili Bupati Mimika mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Golkar, Nasdem, PDIP, serta Mimika Bangkit.
Ia melanjutkan, menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra terkait masukan penggunaan 5 persen saham untuk masyarakat Amugme dan Kamoro, Pemkab menanggapi dengan menjelaskan untuk saham yang dimaksud Pemkab akan mendapat keuntungan atau laba setelah dipotong pinjaman pengambilan saham divestasi dimaksud, sisa dari dividen atau laba pengambilan divestasi dimaksud, akan diperuntukan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya Amugme dan Kamoro.
“Terkait dengan pandangan umum pembentukan komisaris dan direksi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujar Jenni dalam pidato Jawaban Pemerintah Daerah terkait dengan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III, yang digelar di Gedung DPRD Mimika, Senin (12/10) sore.
Jenni juga menegaskan, pemkab juga menjamin tidak akan ada monopoli oleh pemerintah di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah Mimika Abadi Sejahtera.
Kemudian terkait dengan masukan dari fraksi Kebangkitan Bangsa terkait dengan
saham, Pemkab menjelaskan bahwa saham tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan.
“Saham tidak kita bagikan dalam bentuk saham-saham kepada masyarakat baik secara kelompok ataupun perorangan tetapi mereka (masyarakat) adalah sebagai penerima manfaat,” jelasnya. (Eye)