Timika, APN – Satlantas Polres Mimika terus melakukan sweeping kendaraan, dan mengimbau pengendara agar menaati aturan berlalulintas.
Dalam kegiatan sweeping dilakukan di pertigaan Jalan Budi Utomo-Jalan Cenderawasih, ditemukan pelanggaran lalulitas baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Khusus pengendara roda dua Satlantas meminta, agar warga selalu sadar dan mematuhi aturan lalulintas saat berkendara di jalan.
Hal ini dikarenakan masih banyak pengendara khususnya roda dua saat mengendarai kendaraannya tidak menggunkan helm.
Di sisi lain ada pengendara juga membawa helm tapi tidak dipakai. Mereka hanya mamakai helm saat melihat petugas polisi di jalan. Bakan ada juga yang menghindar mencari jalan tikus.
“Kami tetap memberikan himbaun agar pengendara sadar. Jangan melihat polisi baru tiba-tiba pakai helm atau menghindar dari kegiatan sweeping,” ujar
Kasat Lantas melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Mimika, Ipda Samuel kepada APN di pertigaan Jalan Budi Utomo-Jalan Cenderawasih.
Kata Samuel bahwa, selama kegiatan hunting didapati 25 unit kendaraan roda dua dan roda empat ditilang.
“Kendaraan ditilang ini karena tidak memiliki kelengkapan dokumen, tidak menggunakan helm, plat motor tidak sesuai dengan STNK, dan knalpot racing,” pungkasnya.