Genjot Kesejahteraan dan Kemandirian Keluarga, DP3A P2KB Gelar Sosialisasi

Antar Papua
Pembukaan KIE di gedung multi fungsi Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/8/2023).

Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A P2KB) Kabupaten Mimika, menggelar kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) program KKBBPK sesuai kearifan budaya lokal tahun anggaran 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/8/2023), dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Paulus Dumais, SPd MM.

Dalam amanatnya, Paulus mengatakan, ketahanan keluarga merupakan alat untuk mengukur pencapaian keluarga dalam melaksanakan peran, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggota.

Tingkat ketahanan keluarga ditentukan oleh perilaku individu yang memiliki pengetahuan dan pemanahan tentang ketahanan keluarga yang baik, akan mampu bertahan dengan perubahan struktur, fungsi dan peranan keluarga yang berubah sesuai perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi.

Paulus bilang, pertahanan keluarga juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga. Perilaku menyimpang dapat terjadi di mana-mana dan kapan saja, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.

Baca Juga |  Lantik Pengurus DPRt Distrik Wania, Berikut Pesan Ketua Perindo Mimika

“Program ketahanan keluarga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana tertuang dalam Pasal 17, perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” terang Paulus.

Ia melanjutkan, pembinaan ketahanan keluarga dapat dilakukan melalui beberapa strategi program, dengan cara peningkatan kualitas anak remaja kualitas hidup lansia dengan memberikan akses informasi kepada keluarga keluarga Indonesia.

Selain itu, perlu mengaktualkan 8 fungsi keluarga, fungsi agama, sosial, budaya, cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial, pendidikan, ekonomi serta fungsi lingkungan.

Baca Juga |  Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Distrik Jita: Perlunya Samakan Rasa Berbangsa dan Bernegara

Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab kita tidak hanya pada pengaturan jarak kehamilan semata, namun jauh dari itu bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas keluarga Indonesia dan bahkan dalam penanganan kasus stunting di tanah air.

Kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dalam peningkatan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan pengasuhan dan perkembangan anak. Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga.

“Peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat, dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga. Serta pemberdayaan keluarga rentan dengan memberikan perlindungan dan bantuan,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News