Timika, APN – Aksi Demonstrasi tersebut menuntut pembatalan pembangunan gedung Dinas pendidikan baru, yang menurut mereka Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pemborosan anggaran.
“Kami menolak proyek siluman pembangunan gedung Dinas Pendidikan baru, karena itu pemborosan,” seru salah satu Orator GMNI.
Adapun beberapa tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan massa kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mimika yakni mendesak DPRD Kabupaten Mimika untuk mengidentifikasi siapakah yang meloloskan proyek siluman pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan.
Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Mimika untuk membatalkan proyek siluman pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan yang terkesan pemborosan anggaran APBD Mimika di masa pandemi covid-19.
Ketiga, memanggil Kepala Dinas Pendidikan agar dapat mempertanggungjawabkan pencairan anggaran tahap pertama proyek pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan.
Keempat, meminta DPRD Kabupaten Mimika mendesak Bupati dan Wakil Bupati mencopot Kepala Dinas pendidikan.
Mahasiswa mengancam jika poin tuntutan tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Mimika maka aksi akan berlanjut dengan masa yang masif dan terorganisir hingga tuntutan dijawab.
Jika tuntutan tidak juga diakomodir dalam kurun waktu 2×24 jam maka massa akan memboikot gedung DPRD dan gedung Dinas Pendidikan.
Berdasarkan pantauan antarpapuanews.com DPRD Mimika yang menemui massa menerima tuntutan atau aspirasi yang diberikan oleh mahasiswa.
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsanawatme mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi Mahasiswa dan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya.
“Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instnsi terkait, karena ini sangat penting, biar kita tahu secara jelas (pembangunan kantor) ini benar atau tidak,” kata Alex. (Anis-Cr02)