Timika, APN – Gubernur Papua Lukas Enembe berencana melakukan penutupan baik akses penerbangan maupun laut, pada Agustus 2021 mendatang.
Dalam keterangan pers Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, Nomor 05/JB-GP/VII/2021 yang diterbitkan, Selasa (20/7/2021) disebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2021.

“Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua pada Rabu 21 Juli 2021 mendatang,” ujarnya.
Kendati demikian, penutupan akses keluar-masuk Provinsi Papua dikecualikan pada aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021.
“Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan agar Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua. Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Tanah Papua dari ancaman virus Covid-19,” katanya.
Menurut Rifai, rencana pelaksanaan penutupan akses tersebut mengemuka setelah pada Senin 19 Juli 2021, Gubernur Papua Lukas Enembe beserta Kepala Daerah dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Terbatas via zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pasca Rapat Terbatas bersama Presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama, mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda yang berkenaan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua.
Gubernur pun akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET. Surat Edaran yang masih berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021 tersebut.
“Pada hari Rabu 21 Juli 2021 direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua atas instruksi Gubernur guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti,” ungkapnya.
Selaku tuan rumah PON XX dan PEPARNAS XVI, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pagelaran tersebut. Maka dari itu Gubernur berpesan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua, demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi. (Aji-cr01)