Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) gubernur Papua Tengah, Meky Nawipa mengusulkan beberapa poin penting kepada Komisi II DPR RI, Kamis (1/5/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana ini dalam rangka evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meky Fritz Nawipa mengusulkan agar Provinsi Papua Tengah dapat mempunyai beberapa walikota.
Ia mengungkapkan di daerah-daerah baru seperti Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai dan Dogiyai masing-masing perlu satu kabupaten. Sementara di Kabupaten Mimika butuh dua Kabupaten yaitu Mimika Barat Jauh dan Mimika Gunung.
” Saya yakin Provinsi Papua Tengah sangat siap menerima pemekaran, kami tidak minta dijadikan provinsi, kami hanya minta kabupaten,” ucapnya.
Hal ini terbukti dari kekompakan yang ditunjukkan oleh para kepala daerah, lanjutnya.
Meky berharap agar dengan otonomi khusus, Papua Tengah bisa dikhususkan sehingga pemekarannya pun dipercepat dan berjalan dengan baik.
Sesuai amanat UU Nomor 15 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah yang diberikan Otonomi Khusus, ia berharap agar kebijakan dari pemerintah pusat terkait masa depan pembangunan kantor gubernur, kantor MRP dan DPRD dapat terlaksana.
” Jangan ada efisiensi dana otonomi khusus, karena dana tersebut terlepas dari APBD dan APBN. Efisiensi dana Otsus sama dengan melanggar UU sebab dana Otsus itu independen,” tuturnya.
Lebih lanjut Meky mengungkapkan pihaknya sedang fokus dalam pengembangan SDM sehingga ketika pemekaran itu terjadi semua elemen sudah siap.
Menurutnya, satu-satunya cara yang harus dilakukan saat membangun adalah kerja sama.
” Kami sudah memetakan beberapa masalah yang ada di Papua Tengah. Kami bekerja sama dan saling mendukung.Seperti di daerah gunung misalnya ada beberapa kabupaten yang terjadi konflik sehingga kami membuat pusat-pusat pelayanan pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan agar tidak ada efisiensi untuk dana otonomi khusus, karena dana tersebut terlepas dari APBD dan APBN. Ia menegaskan efisiensi dana Otsus sama dengan melanggar UU, karena dana otsus itu independen.
Pada kesempatan yang sama, Meky juga berharap agar pusat-pusat pelayanan publik seperti rumah sakit bisa dijadikan rujukan, seperti rumah sakit Timika bisa dijadikan rujukan untuk kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Begitupun Paniai untuk mengcover beberapa wilayah di kabupaten tersebut.
” Sama halnya di Nabire, akan dikembangkan untuk memberikan pelayanan menjadi rumah sakit yang bisa melayani di ibukota provinsi,” tandasnya. (Lyddia Bahy).