Timika, Antarpapua.com – Jebolan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang berasal dari sekolah yayasan, diharapkan tidak dipindahkan ke sekolah negeri.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa pada Antarpapua.com saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, Sabtu (18/11/2023).
“Mereka (guru) honorer yang lulusan PPPK ini, kalau boleh tidak ditarik ke sekolah negeri atau dipindahkan ke mana-mana, karena sebagian besar mereka sudah puluhan tahun sebagai tenaga honorer di sekolah yayasan,” ungkap Yulian.
Ia menyarankan, Kalau bisa para guru yang lulus PPPK ini bisa dibagi rata, baik sekolah swasta maupun negeri.
“Kalau boleh guru yang di angkat atau lulus PPPK dari sekolah swasta itu biar ditempatkan di sekolah, yang selama ini ia mengabdi,” ujar Solossa.
Contoh guru-guru teknik, kata Yulian, sudah diusahakan bersama-sama puluhan tahun, tiba-tiba dipindahkan ke sekolah lain, bahkan di luar Timika.