Timika, Antarpapua.com – Menjelang H-1 menuju puncak pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, banyak baliho Caleg masih bertebaran di Kota Timika.
Dari pantauan Antarpapua.com, APK masih nampak terlihat di antaranya, di Satuan Permukiman (SP) 1, 4, Jalan Yos Sudarso, Budi Utomo, Jalan Pendidikan serta sepanjang Jalan Bhayangkara.
Sejumlah warga saat dimintai komentar terkait masih adanya APK yang belum diturunkan Partai Politik atau Caleg, di beberapa lokasi di kota Timika mengatakan, semestinya tidak boleh lagi ada atribut caleg, parpol Capres karena sudah masa tenang.
Darmadi yang dimintai komentar berkata, harusnya ada kesadaran dari para Caleg maupun Parpol, dan bukan sebenarnya menjadi tanggungjawab Bawaslu atau Satpol PP.
“Semestinya atas kesadaran sendiri Caleg maupun parpol harus menurunkan APK yang masih terpasang, sebab dengan masih adanya APK ini tentu bisa mempengaruhi warga karena melihat baliho dan spanduk dari Caleg dan Parpol. Mohon ini menjadi atensi Bawaslu dibantu Satpol PP, untuk segera menurunkan sebelum hari pencboblosan,”pintanya.
Sehari sebelumnya, pada Senin (12/22024), Bawaslu dibantu Satol PP telah menurunkan dan menertibkan APK di beberapa lokasi yang selama ini menjadi lokasi resmi pemasangan APK, namun belum bisa seluruhnya ditertibkan.
Secara terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, hari ini pihaknya lanjut membersihkan APK.
“Iya, hari ini kita lanjut membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih ada di beberapa titik.
Lanjut kata Diana, kemarin pihaknya sudah mulai melakukan pembersihan APK, tapi ada yang masih tersisa, sehingga hari ini dilanjutkan.
(Penulis : Anis | Editor : Sianturi)