Timika, Antarpapua.com – Dr. La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia (RI), turut serta dalam acara pencanangan untuk menanggulangi Politik Uang, Kampanye Hitam, serta menerapkan prinsip Satu Orang Satu Suara di Kampung Walani, Damai, dan Amole, Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua Tengah, pada Senin (19/8/2024).
Acara pencanangan ini mengangkat tema, “Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat” dan diresmikan dengan penyerahan simbolis pakaian Bawaslu dari Dr. La Bayoni kepada para tokoh masyarakat yang terlibat dalam sosialisasi.
Turut hadir dalam acara ini Kapolres Mimika, I Komang Budiartha, perwakilan dari kejaksaan, serta anggota Bawaslu Kabupaten Mimika, termasuk Koordinator Divisi Penindakan, Diana Daime, Koordinator Divisi Pencegahan, Salahudin Renyaan, dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Tura. Selain itu, tiga anggota Panwas Distrik Kwamki Narama juga hadir, yakni Ketua Dedy Feneturuma, Karomina Tabuni, dan Olipius Kum.
Dr. La Bayoni memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi di tiga kampung di Distrik Kwamki Narama yang berfokus pada pencegahan Politik Uang, Kampanye Hitam, dan penerapan prinsip Satu Orang Satu Suara yang diinisiasi oleh Bawaslu dan Panwas Kwamki Narama.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan di Kwamki Narama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif. Kami berharap, pada setiap tahap hingga pemungutan suara, Bawaslu, Panwas, dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dengan efektif, sehingga pelaksanaan Pemilu benar-benar berlangsung dengan jujur dan adil,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai tiga isu utama ini diharapkan membuat para pengawas dan masyarakat memahami amanat undang-undang, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga memastikan Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik karena ini adalah agenda penting negara.
Dengan pelaksanaan pencanangan di Distrik Kwamki Narama, diharapkan kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Acara sosialisasi seperti ini seharusnya tidak hanya dilakukan di Kwamki Narama, tetapi dapat dijadikan contoh bagi tempat lain. Kami percaya bahwa Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah, serta Papua pada umumnya, harus bersinergi dengan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan hingga hari pemilihan pada 27 November 2024 mendatang,” tutupnya. (Redaksi)