MAPPI, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan menggelar seminar sehari “Kebijakan Reformasi Birokrasi”. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri diantaranya, Prof. Dr. Drs Agustinus Fatem, Dr. Muhaddam Labolo, Dr. Tjahyo Surayogo.
Seminar tersebut dipandu langsung oleh Pj Bupati Mappi, Michael Gomar bertindak sebagai Moderator.
Ketiga pemateri tersebut masing-masing membawakan materi yang berbeda. Prof Dr Drs Agustinus Fatem membawakan materi tentang penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan ASN di Kabupaten Mappi. Dr. Muhaddam Labolo membawakan materi Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Sedangkan Dr. Tjahyo Surayogo membawakan meteri efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam reformasi birokrasi.
Seminar yang berlangsung di GOR Kepi, Jumat (28/7/2023) dihadiri Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, SSTP MSi, Sekda Kabupaten Mappi, Anggota DPRD Kabupaten Mappi, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah beserta pegawai dan honorer di lingkup Pemkab Mappi, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta masyarakat di Kabupaten Mappi.
Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar S dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara.
“Pada kesempatan siang hari ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada bapak-bapak pemateri yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dan melihat kita di Kabupaten Mappi,”ungkapnya.
Pj Bupati mengatakan, dalam melakukan reformasi birokrasi membutuhkan kompetensi, skill, attitude dan perilaku yang baik. Ini sangat menentukan bagaimana reformasi birokrasi bisa berjalan sesuai dengan yang diamanatkan.
“Memang untuk melakukan perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita membutuhkan komitmen bersama, kritikan, ancaman kepada pemerintah daerah, kepada para pejabat dan kita tidak perlu takut. Bapak/ibu sekalian tidak perlu anti kritik, tidak perlu takut akan kritikan baik masyarakat maupun dari ASN. Karena melalui kritik semakin memotivasi dan membuktikan bahwa kita kerja untuk masyarakat. Ketika ada yang mengkritik justru saya senang apalagi ASN yang melakukan kritikan. Saya tidak akan pindahkan ke pedalaman atau melakukan nonjob kepada yang melakukan kritik. Karena kritikan itu juga membuktikan bahwa kita kerja tulus untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Drs Agustinus Fatem usai kegiatan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mappi, dalam hal ini Pj Bupati yang telah menyelenggarakan kegiatan seminar tersebut.
“Kami dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) Republik Indonesia, sangat menyambut positif dan mengapresiasi kepada bapak Pj Bupati Kabupaten Mappi. Selama ini saya sendiri mengikuti dengan baik banyak terobosan-terobosan yang beliau lakukan di Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
Sebagai komisioner KASN, ia melihat bagaimana Pj Bupati dalam melakukan pengembangan ASN maupun pengembangan masyarakat. Salah satunya lewat kegiatan yang dihadiri banyak pihak. Menurutnya, ini akan sangat berperan dalam membangun Kabupaten Mappi ke depan, apalagi memasuki tahun pemilu agar ASN bisa paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Dan pada kesempatan ini tadi saya sudah memberikan pencerahan, agar mereka bisa bekerja dengan baik dan karir mereka bisa berkembang,”tuturnya.
Ia berharap lewat seminar ini, ASN di Kabupaten Mappi lebih memahami tugas dan fungsinya, bertanggungjawab serta menjalankan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai seorang ASN untuk fokus melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta agar pemerintah daerah dapat membangun sistem merit di Kabupaten Mappi. Dengan membuat regulasi misalnya menyusun pedoman implementasi nilai dasar kode etik dan kode perilaku ASN. Hal itu sangat penting guna mengontrol perilaku ASN. Selain itu, juga dibuatkan peraturan Bupati yang mengatur bagaimana proses mutasi, rotasi dan pemberhentian ASN dengan menjabarkan aturan-aturan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, seminar sehari tentang kebijakan reformasi birokrasi, tentu ini sangat baik apalagi dalam rangka meningkatkan SDM khususnya ASN di Kabupaten Mappi.
“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada bapak Pj Bupati yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” tuturnya.
Ferdinandus meminta melakui kegiatan tersebut, agar ASN dapat memanfaatkan dan mengimplementasikan dengan baik yang telah di paparkan oleh pemateri.
“Saya sebagai pembina ASN di Kabupaten Mappi, sangat optimis apabila kegiatan seperti ini terus diselenggarakan, akan memberikan dampak positif kepada ASN dan pembangunan Kabupaten Mappi ke depannya,” pungkasnya.