Timika, APN – Sadar Akan Gangguan Jiwa (Sagu Jiwa) merupakan salahsatu komunitas yang terlahir di tangan sekelompok pemuda di Kabupaten Mimika yang sadar hak-hak orang dengan gangguan jiwa yang terabaikan.
Cikal bakal lahirnya komunitas ini bermula dari keresahan sekelompok pemuda yang sadar akan semakin banyaknya ODGJ di Mimika namun kurangnya perhatian masyarakat terhadap hal tersebut.
“Akhirnya kami membentuk komunitas dengan tujuan orang dengan gangguan jiwa ini mereka bisa mendapatkan haknya mereka, karena hak-hak mereka tertera di dalam aturan undang-undang, kemudian hal asasi manusia, hak untuk mendapatkan kesehatan, hak untuk mendapatkan pelatihan dan sebagainya dan yang terpentingnya juga mereka harus didanai oleh pemerintah,” terang Ketua Sagu Jiwa, Herlin Suebu kepada antarpapuanews.com, Kamis (26/1/2023).
Herlin mengatakan, nantinya setelah dilaunching, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Instansi-instansi terkait seperti PT Freeport Indonesia (PTFI), YPMAK dan juga pemerintah untuk merealisasikan program-program yang dicetus oleh SAGU JIWA di kemudian hari.
Herlin berharap, Komunitas Sagu Jiwa dapat memberikan advokasi terhadap masyarakat terkait hak-hak ODGJ serta pendampingan terhadap ODGJ.
Herlin juga berharap, dengan ada gebrakan yang dilakukan oleh Komunitas Sagu Jiwa dapat memberikan suatu pelajaran terhadap masyarakat bahwa ODGJ juga merupakan manusia yang berhak hidup layak seperti manusia normal.
Sementara itu, berkaitan dengan launching Komunitas Sagu Jiwa uang rencananya digelar pada pekan ketiga bulan Februari itu, jajaran pengurus saat ini sedang mempersiapkan berbagai hal menuju hari H.