Harga BBM Naik, Ini Tanggapan Ketua Komisi B DPRD Mimika

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro. (Foto: Wahyu/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara nasional yang mulai berlaku per 3 September lalu kini menjadi perbincangan hangat warga masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Mimika. Hal tersebut kemudian direspon Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro.

Nurman menilai, meskipun pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi namun tentunya ada regulasi untuk harga komoditas yang lainnya. Namun ia menekankan, nantinya pemberlakuan kenaikan harga BBM ini akan dilihat dari sisi pengawasan.

“Hal ini sudah disampaikan lewat pemerintah pusat seperti itu, maka nanti yang berdampak itu bagi pemerintah daerah terkait mungkin sisi pendapatan, apakah nanti kenaikan BBM ini bisa memacu pendapatan atau tidak,” ujar Nurman saat dikonformasi antarpapuanews.com melalui sambungan telepon. Selasa (6/9/2022).

Menurut Nurman, jika kenaikan harga BBM ini dapat memicu pendapatan daerah, tentu tidak terlalu membebani masyarakat. Namun jika sebaliknya maka pastinya akan ada kenaikan harga di sisi lain, baik dari sembako maupun yang lainnya.

“Saya pikir itu akan berdampak, apakah ini bisa berjalan tahun ini, mungkin tahun depan kita turun ataupun bisa naik dengan kemungkinan-kemungkinan yang lain,” katanya.

Sementara itu, kata Nurman pihaknya akan melakukan pengawasan prima untuk memantau jalannya kenaikan harga BBM di Kabupaten Mimika.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani