Harga Beras Naik, Disperindag Beri Penjelasan

Antar Papua
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto: Itha/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Diketahui, saat ini harga beras di Timika mengalami kenaikan. Pedagang di Pasar Sentral mengatakan saat ini harga beras berada di angka Rp 17 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Ambaa, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, kenaikan harga beras akibat dari sumbernya atau asal dari beras itu sendiri.

“Ini sepertinya harus saya jawab dari Bulog. Jadi, terkait masalah harga beras yang naik, gabah pada naik di tempat produksi beras itu sendiri, itu yang menyebabkan harga naik,” sahut Petrus saat ditemui di pelataran Bappeda, Rabu (21/02/2024).

Saat ditanya mengenai ketersediaan beras di Timika, Petrus mengatakan bahwa sesuai data dari Bulog, pasokan beras di Timika masih aman selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga |  Harga Beras Melonjak, Elminus Mom: Apakah Kualitas Terjamin?

“Memang yang harga ini fluktuaktif (tidak tetap). Harga beras itu bukan karena persediaan kita terbatas atau beras langka di Timika. Ini memang benar-benar faktor pengaruh dari sumber beras itu sendiri,” terangnya.

Kata Petrus, untuk harga kemarin bahwa untuk beras cap pandan medium per kilo di pasaran mencapai Rp 17 ribu, untuk beras cap raja pandan per kilo Rp 18 ribu sama dengan harga beras cap raja tawon. Sedangkan beras Bulog harganya masih sama, yaitu Rp 11.800,-.

Baca Juga |  Inflasi Turun, Timika Alami Deflasi Sekitar -0,99 Persen Per September 2023

“Beras itu akan ada berapa macam dan setiap hari, kan, kami dari Disperindag itu untuk mengupdate harga-harga bahan pokok di Mimika termsuk beras,” kata Petrus.

Seperti diketahui bahwa salah satu tugas Disperindag adalah pemantauan harga di setiap daerah. Petrus mengatakan, bahwa pemantauan harga bahan pokok Daerah Mimika, Disperindag berpusat di Pasar Sentral.

“Harga untuk hari ini akan mereka sampaikan siang ini, biasanya seperti itu. Terkait harga, kita akan tetap pantau sesuai perintah dari Menteri Perdagangan,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News