Hari Ini Bupati Mimika Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Antar Papua
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat akan menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan dikawal Personel Brimob dan KPK di Bandara Sentani Jayapura, Kamis (8/9/2022). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Hari ini, Kamis (8/9/2022), Bupati Mimika akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Untuk itu, Bupati Mimika telah diberangkatkan ke Jakarta dari Bandara Sentani Jayapura, Kamis pagi sekira pukul 08.30 WIT menggunakan pesawat Garuda.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, ketika dikonfimasi pada Kamis (8/9/2022).

“Sudah terbang tadi pkl 08:30 WIT ke Jakarta dg GA 657,” ujarnya melalui pesan singkat.

Humas KPK Ali Fikri mengatakan, setibanya di Jakarta, Eltinus Omaleng akan dibawa ke Gedung Merah Putih (Gedung KPK-red) untuk menjalani pemeriksaan.

“Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada 10 dan 17 Juni 2022. Namun, Eltinus mangkir terhadap panggilan tersebut.

Eltinus Omaleng sempat melakukan upaya hukum terhadap penetapan tersangkanya melalui gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022. Gugatan Praperadilan terdaftar dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Namun gugatan praperadilan Eltinus Omaleng ditolak oleh Hakim PN Jaksel pada tanggal 28 Agustus 2022.

Setelah pra peradilan ditolak, KPK melakukan jemput paksa di Hotel Swissbel Jayapura saat Eltinus Omaleng menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Papua, Rabu (7/9/2022).

Jemput paksa KPK dilakukan tepat 1 hari setelah ratusan pendukung Eltinus Omaleng melakukan demonstrasi di Gedung DPRD menuntut agar Presiden RI menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Selasa (6/9/2022).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani