Timika, APN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah mengumumkan secara resmi nama-nama yang lolos dalam verifikasi administrasi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui aplikasi Siakba, Minggu (4/12/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fidelis Piligame mengatakan, dari 18 distrik di Kabupaten Mimika, KPU Mimika telah mengumumkan PPD dari 12 distrik. Sisanya atau 6 distrik belum lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi kuota. Sehingga pengumuman verifikasi akan dilakukan pada Senin (5/12/2022).
“12 Distrik yang lolos dalam verifikasi PPD itu diantaranya, Distrik Mimika Baru, Agimuga, Alama, Hoya, Iwaka, Mimika Timur, Kuala Kencana, Jila, Jita, Kwamki Narama, Tembagapura, dan Wania,” jelas Fidelis saat melakukan jumpa pers di Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Minggu (4/12/2022).
Fidelis menjelaskan, 6 distrik yang belum lolos verifikasi administrasi PPD adalah Distrik Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh dan Amar.
“Dari 12 Distrik yang sudah lolos verifikasi administrsai PPD Ini dengan jumlah pelamar itu sebanyak 624 pelamar, namun yang lolos dalam verifikasi administrasi sebanyak 485 pelamar, sedangkan yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi melalui Aplikasi Siakba sebanyak 139 pelamar,” terang Fidelis.
Fidelis mengatakan, bagi yang sudah lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes Computer Asisten Test (CAT) pada tanggal 8 – 9 Desember. Sehingga nama-nama yang sudah lolos wajib mengumpulkan berkas fisik ke KPU sebelum tanggal 8 Desember.
“Bagi Peserta yang lolos atau tidak lolos dalam verifikasi administrasi bisa mengecek namanya masing – masing di email Siakba. Nanti secara sistem akan diberitahukan melalui aplikasi Siakba,” tutup Fidelis.