Hari Jumat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Antar Papua
H Iwan Anwar. Foto : Marsel Balawanga/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah, menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Jumat (28/2/2025) ini.

Paripurna digelar sebagai tindak lanjut dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika,Kamis (25/2/2025) yang telah menetapkan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024 untuk periode 2025-2030

“Saya sampaikan puji syukur atas rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati kabupaten Mimika. kami sebagai anggota DPRD menyambut baik rapat pleno ini yang di dasarkan atas keputusan Mahkamah Konstitusi.Saya tadi sudah diserahkan SK . SK ini saya serahkan ke kantor untuk diterima di bagian umum”, kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mimika,H Iwan Anwar,saat ditemui di Hotel Horizon Ultima,Rabu (26/2/2025).

Baca Juga |  DPRD Mimika Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

Direncakan lanjut Iwan, Kamis (27/2/2025) pihaknya akan membuat jadwal untuk melaksanakan rapat tersebut.

“Sebelum ini di pleno kami sudah ancang ancang persiapan rapat paripurna pada malam Jumat. Kami sudah siap, karena sudah instruksi pemerintah minimal setelah tiga hari putusan MK harus segera dibuatkan rapat paripurna untuk diajukan Agendanya besok ini adalah persiapan, tadi saya sudah tanda tangan undangan di agendakan hari jumat jam dua” kata Iwan.

Baca Juga |  Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Anggota DPRD Ini Soroti Pengelolan Wisata Puncak Cartenz

Lanjut Iwan “rapat Paripurna jam dua hari jumat untuk mengumumkan secara terbuka bahwa berdasarkan putusan MK dan hasil rapat pleno hari ini (Pleno KPU) yang ditetapkan sebagai Bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 1 yakni pak Johannes Rettob dan Emanuel Kemong.
Kita sudah siap pada hari Jumat”, kata Iwan. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News