Timika, antarpapuanews.com – Program Bapenda Keliling atau Bapenda Door to Door pada hari pertama di Distrik Mimika Baru behasil menghasilkan pendapatan pajak sebesar Rp. 91.513.946,-
Kepala Bagian Perpajakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Joel Daniel Luhukay, mengatakan hasil yang didapatkan adalah hasil pembayaran Wajib Pajak (WP) pada Selasa (6/10).
Ia menambahkan apabila dirinci maka penerimaan yang dihasilkan oleh Bapenda keliling adalah sebagai berikut, Pajak restoran menghasilkan Rp. 29.618.843,- dari 2 wajib pajak, Pajak hiburan sebesar Rp. 36.801.215,- dari 3 wajib pajak, Pajak parkir Rp. 2.000.000,- dari 3 WP, Pajak Air Tanah Rp. 5.618.000,- dari 3 WP, dan Pajak Hotel Rp. 17.476.347,- dari 3 WP.
“Satu WP itu bisa bayar beberapa pajak, contohnya THM, mereka bisa bayar pajak hiburan dan restoran,” ungkapnya.
Ia melanjutkan program Bapenda Keliling khusus Distrik Miru akan berlanjut sampai dengan tanggal 10 Oktober 2020. Kemudian akan dilanjutkan kembali pada 11 Oktober hingga 15 Oktober di Distrik luar Mimika.
Perlu diketahui, program Bapenda Keliling merupakan program gagasan Bapenda Kabupaten Mimika dalam masa pandemi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membantu WP untuk membayar pajak lebih mudah juga mendukung langkah Pemkab dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Mimika.(Eye)