Hasil Rapat, Pemkab Mimika dengan Aspada, Pengusaha Diminta Hitung Ulang Kenaikan Harga

Antar Papua
Suasana pertemuan Aspada dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (5/10/2022). Foto: Aji/APN

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika mengundang Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Timika (ASPADA) melakukan rapat penentuan harga air minum isi ulang, hasilnya Pemkab meminta agar para pengusaha melakukan perhitungan biaya operasional.

Rapat tersebut digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Rabu (5/10/2022) yang dipimpin langsung oleh Plh Sekretaria Daerah Kabupaten Mimika Willem Naa.

Hadir dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DPMPTSP, Satpol PP dan para anggota Aspada.

Plh Sekda Kabupaten Mimika Willem Naa dengan tegas meminta agar para pengusaha depot air minum isi ulang untuk menghitung kembali biaya operasional, sebab menurutnya Aspada belum memberikan data yang pas sebagai dasar perhitungan kenaikan harga.

Baca Juga |  Vaksinasi Mandiri PTFI Tunggu Kebijakan Kemenkes RI

“Hari ini kalian bicara tidak ada data, jadi saya minta kalian buat pendataan lalu kedepan dilakukan rapat internal dengan Disperindag,” jelasnya.

Willem Naa pun memberikan para pengusaha waktu selama seminggu untuk melakukan perhitungan kembali.

“Saya kasih waktu satu minggu kalian bawa data serahkan ke Perindag kemudian yang harga Rp10.000 jangan diberlakukan dulu,” katanya.

Baca Juga |  Tekan Peredaran Narkoba di Mimika BNN Ajak Kerjasama Semua Pihak

Willem menambahkan setelah semua data yang dibutuhkan lengkap maka akan dilakukan pertemuan kembali untuk menentukan kenaikan harga air isi ulang pergalonnya.

Sementara itu menurut Ketua Aspada Mimika Husein, yang dilakukan pihaknya bukanlah sebuah kenaikan, tetapi penyesuaian harga, dengan adanya kenaikan BBM dan harga barang lainnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News