Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pelabuhan Poumako guna mencegah kelangkaan dan terjadinya kenaikan harga minyak goreng di Kabupaten Mimika.
Inspeksi tersebut dilaksanakan bersama dengan jajaran Polres Mimika pada Kamis (24/3/2022).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Mimika, Selfina Pappang yang ditemui disela kegiatan mengungkapkan hasil pengecekan tim Disperindag menemukan ada sekitar 4 kontainer yang masih dalam keadaan tersegel atau belum dibongkar yang diperkirakan memuat sekitar 80 ton minyak goreng. Kemudian ada lagi kontainer yang akan tiba pada Kamis malam.
Ketersediaan tersebut diklaim Selfina bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk beberapa saat kedepan.
Kebutuhan minyak goreng di Mimika tercatat sekitar 300 ton per bulan, termasuk untuk distribusi ke wilayah pegunungan.
Selfiana juga menyebut untuk menekan harga, cara paling tepat adalah dengan memastikan pasokan, sehingga Disperindag pun mendesak distributor segera mendistribusikan minyak goreng.
“Kami minta segera dibongkar, kalau ada barang langka harus segera didistribusikan ke pasar supaya tidak menyusahkan masyarakat,” tegas Selfina.
Jumlah distributor minyak goreng untuk seluruh Kabupaten Mimika kata Selfiana berjumlah 8 distributor.
Sementara itu beberapa waktu lalu menurut Kasat reskrim Polres Mimika, Iptu. Bertu Hardyka Eka Anwar mengatakan kepolisian juga sudah melakukan razia selama seminggu terakhir yang dimulai sejak Senin (14/3/2022).
Suplayer atau distributor yang dirazia diantaranya adalah distributor Cahaya Wira, Mariat Utama, CV IJS, CV Berdikari, CV Buana Mandiri Sejahtera, Karunia Abadi, Kurma Wajar dan Senja Indah.
Bertu mengatakan, pendataan tersebut dilakukan terhadap pemilik, contact person hingga jenis minyak goreng yang diperjualbelikan.
“Untuk sementara umum di Timika ini belum terjadi kelangkaan,” terang Bertu.
Bertu melanjutkan dari sidak sementara stok minyak goreng di Timika diperkirakan masih cukup untuk beberapa waktu kedepan. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pembelian dalam jumlah banyak oleh distributor sehingga kelangkaan justru bukan terjadi di Mimika namun di tempat lain.
“Kita sementara masih monitoring. Kemarin kita sudah ke Spil di pelabuhan untuk mengecek apakah ada minyak goreng yang disimpan di dalam kontainer dan tidak langsung didistribusikan,” ujar Bertu.
Sementara itu, polisi akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng di Mimika. Jika ditemukan pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan demi memperoleh keuntungan besar, maka akan ditindak tegas oleh kepolisian.