Hearing Komisi B di BPKAD Akan Dilanjutkan RDP Senin Depan

Antar Papua
Foto Bersama Rombongan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika saat melakukan Hearing di BPKAD. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Hearing Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin depan.

Hearing Komisi B DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Muhammad Nurman S Karupukaro bersama Wakil Ketua Komisi, Mathius Uwe Yanengga, Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan, dan Anggota Komisi. Di antaranya, Samuel Bunai, Tanzil Azaharie, Anthon Pali, Lexi David Linturan dan Amandus Gwijangge.

“Tadi kita ke sana (BPKAD) namun dalam undangan belum ketahui oleh pimpinan, maka kami agendakan untuk RDP dengan pimpinan dan seluruh jajaran BPKAD di Hari Senin depan,” ungkap Nurman Karupukaro pada Antarpapua.com.

Lanjut Nurman, dalam RDP nanti pihaknya akan menanyakan terkait masalah penyerapan APBD induk tahun 2023 yang masih minim. Kemudian ada beberapa hal secara teknis di bagian kekuangan, yang perlu dibicarakan secara detail terkaitan penyerapan APBD.

Baca Juga |  GMNI dan PMII Demo, DPRD Mimika Akan Panggil Kadis Pendidikan

“Selama ini kita tahu bahwa beberapa OPD yang penyerapannya sama sekali minim, ini sebagai bahan kita dalam RDP nanti,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan. Dia mengatakan, karena yang hadir ini pada hearing ini hanya sub bidang, sehingga akan diagendakan ulang yaitu dengan RDP.

“Karena kita itu mitra, minimal unsur pimpinan harus ada untuk mendiskusikan penyerapan anggaran harus maksimal. Dan ke depan ini harus dimanfaatkan dengan baik, diskusi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra,”ujarnya.

Ia juga mengajak, eksekutif dan legislatif agar terus menjalin hubungan yang baik, demi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Anton Pali berharap semua OPD harus tingkatkan kinerja, agar tidak mengganggu APBD Induk. Karena sudah masuk pada Bulan September, namun penyerapan APBD belum sampai 50 persen.

Baca Juga |  Dewan Setuju Pesan Almarhum Tom Beanal, Lemasa Harus Bersatu

Selain itu, Samuel Bunai mengatakan bahwa dirinya merasa malu, karena kinerja kita publis dan gubernur juga tahu, bagaimana APBD kita besar tapi penyerapan anggaran sangat minim.

“Jadi setiap pimpinan OPD harus memberikan ketegasan agar penyerapan anggaran tidak terlambat. Dan, kita harus mencari tahu kesalahannya di mana, sehingga penyerapan anggaran yang terlambat begini,” ujarnya.

Kemudian, Lexi David Linturan berpesan, agar beberapa masukan dari Komisi B perlu dicatat, untuk menyampaikan pada pimpinan untuk RDP di Senin depan.

Sementara itu, Kasubid Perbendaharaan Umum BPKAD Mimika, Lemba Palullu, menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf, karena informasi hearing ini belum sampai ke pimpinan.

“Namun masukan-masukan dari Komisi B, kami sudah catat, akan saampaikan pada pimpinan,” ucapnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News