Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika untuk memasang rambu-rambu jalan dan lampu jalan di jalan Hasanudin untuk menghindari atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Jika dilihat Arus lalulintas di jalan Hasanudin semakin padat sepanjang perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) sehingga perlu adanya pemasangan rambu-rambu di jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas
“Jalan Hasanudin Timika yang kini semakin padat arus kendaraan dari berbagai jenis kendaraan sehingga Dinas Perhubungan perlu memikirkan untuk memasang rambu-rambu lalulintas, seperti garis tengah, Paku Marka Jalan Kaca (mata kucing) dan lampu penerang jalan serta beberapa rambu penunjuk lainnya,” tegas Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan kepada Wartawan melalui Via Telepon, Senin (07/02/2022)
Waket II melanjutkan adanya rambu lalu lintas bertujuan untuk memberikan peringatan kepada setiap pengendara yang melintas sepanjang jalan Hasanudin.
Jhon Thie menambahkan Jalan Hasanudin dari pertigaan di GOR Futsal hingga perempatan menuju ke Pasar Sentral saat ini merupakan salah satu alternatif jalan yang cukup padat dengan lebar jalan cukup panjang sehingga perlu dipasang marka jalan dan mata kucing.
“Diwaktu malam, apabila melawati jalan Hasanudin pengendara tidak punya patokan posisi tengah jalan ada dimana, sehingga memilih berada di bagian tengah jalan dan ini rawan kecelakaan. Karena itu perlu ada Paku Marka Jalan Kaca (MataKucing) agar pengendera bisa tetap berada di jalurnya, termasuk adanya lampu penerangan jalan biar tidak rawan akan adanya aksi kriminal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan garis pemisah jalan dan Paku Marka Jalan sangat membantu pengendara diwaktu malam hari.
“Pengendara bahwa tiap jalan raya punya batas tengah marka. Sehingga kalau berada di sisi kiri jalan, jangan terlalu ke tengah. Karena kalau terlalu ke tengah, bisa merampas hak pengendara dari arah sebaliknya, atau arah kanan jalan. Itu artinya, berpotensi terjadi tabrakan atau kecelakaan,” jelasnya.
Apabila di APBD Mimika tahun 2022 ini, di Dishub khususnya di Perhubungan Darat ada anggaran untuk pemasangan rambu-rambu dapat diprioritaskan salah satunya adalah Jalan Hasanudin.
“Jalan Hasanudin merupakan salah satu jalan utama di kota Timika yang saat ini arus kendaraannya sangat padat, baik siang maupun malam hari, sehingga perlu diprioritaskan untuk memasang sejumlah rambu – rambu untuk membantu pemgendara agar terhindar dari kecelakaan,” tutupnya.