Timika, APN – Hingga 3 Maret 2023, sebanyak 4.109 warga Mimika telah melakukan aktifasi KTP Digital. Dengan telah mengaktifasi KTP Digital maka otomatis merubah domisili provinsi yang tadinya Provinsi Papua beralih ke Provinsi Papua Tengah.
“Makanya kita mendorong warga untuk mengaktifasi ke KTP digital. Jadi kalau setelah sudah update ke KTP Digital itu sudah langsung otomatis, Kartu Keluarga (KK), KTP berubah ke Papua Tengah,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui wartawan di Kantor Sentra Pemerintahan Mimika, Senin (6/3/2023).
Slamet menjelaskan, saat ini sistem administrasi kependudukan sudah dipindahkan ke Provinsi Papua Tengah sejak Desember 2022. Sehingga nantinya jika membutuhkan akses pelayanan publik tidak menemui kendala.
Slamet terus mengimbau warga untuk mendaftarkan diri pada KTP digital. Apalagi saat ini loket pelayanan Dukcapil tidak hanya di Sentra Pemerintahan saja, bisa dilakukan di tempat-tempat terdekat seperti kantor distrik maupun kantor kelurahan. Ditambah, saat ini blangko eKTP sudah dibatasi dari pusat, sehingga semua akan dimigrasikan ke KTP Digital.
“Jadi warga yang akses datanya bisa langsung pindah datanya ke sistim digitalnya, seperti di ponselnya sehingga engga ada cerita hilang, KTP Rusak, karena semuanya sudah tersistematis, dan aktifasinya tidak lama, palingan dua menit sudah selesai, sangat cepat,” pungkasnya.