Hingga Juni, Sudah 28 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan KDRT Terjadi di Mimika

Timika, APN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunagn Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Mimika mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga pertengahan tahun 2021 ini, sudah ada 28 kasus yang dilaporkan.

Kepala DP3P2KB Mimika, Maria Rettob mengatakan kasus kekerasan yang terjadi didominasi oleh kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Ilustrasi

“Para pelaku adalah orang-orang terdekat korban seperti paman, kakak, kakek, tetangga, bapak tiri. Bahkan ada pula yang merupakan ayah kandung,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Gedung Tongkonan, Selasa (22/06/2021).

Maria melanjutkan penyebab kasus terjadi akibat para pelaku dipengaruhi minuman keras dan sering menonton video porno.

“Mungkin karena si pelaku nonton video porno terus dilampiaskan, jadi siapa saja yang ada di sekitar dia yah dia jadikan sasaran,” katanya.

Selain itu, sebagian dari pelaku kata Maria ternyata merupakan korban kekerasan seksual di masa lalu.

“Kami dengar, pelaku juga pernah mengalami hal seperti itu,” tuturnya.

Guna mencegah kasus serupa menimpa para korban di kemudian hari, DP3P2KB kata Maria trauma healing merupakan salah satu jalan untuk menghilangkan rasa trauma dan mengembalikan rasa kepercayaan diri korban.

Baca Juga |  Persiapan PON XX, PB PON Papua XX Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pemilik Akomodasi di Mimika

Selain itu, DP3P2KB juga melakukan pendampingan, mulai dari melakukan visum dan sampai korban benar-benar sembuh secara psikis dan fisik.

Jumlah kasus sebanyak 28 tersebut tidak termasuk kasus 25 anak di Sekolah Taruna Papua, yang dilakukan oleh oknum pendamping karena menurut Maria kasus tersebut berbeda, kendati demikian DP3P2KB tetap berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melakukan pendampingan. (Aji-cr01)