Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan (KT) Cabang Mimika mencatat sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022 telah melakukan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp326 Miliar lebih kepada peserta.
Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Cabang BPJS Mimika, Sukardin mengungkapkan, total jumlah peserta yang memperoleh klaim sebanyak 13.768 orang dengan jumlah pembayaran Rp 326.579.509.620.
“Adapun klaim tersebut terdiri Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 12.027 orang, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 145 orang, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 264 orang, klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.301 orang , dan Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 31 orang,” ungkap Sukardin sesuai keterangan tertulis yang diterima APN, Sabtu (31/12/2022) malam.
Lebih lanjut, Sukardin mengatakan bahwa dari jumlah total pembayaran klaim di tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar dari 4 persen dari total pembayaran klaim tahun 2021.
“Walaupun masa pandemi telah berlalu, tetapi jumlah pekerja yang mengalami PHK masing meningkat, sehingga peserta yang mengajukan klaim pun juga mengalami peningkatan,” ujar Sukardin.