Timika, Antarpapua.com – Hingga penutupan pendafatran bakal calon (balon) dari jalur independen yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengaku tidak ada yang datang mendaftarkan diri.
Hal itu diketahui, setelah batas akhir pendaftaran atau penutupan pendaftaran, yakni pada Minggu 12 Mei 2024 Pukul 23 : 59 WIT tidak bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen yang mendaftar ke Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanudin, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy pada Antarpaua.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/3) mengatakan, Pembukaan pendaftaran sejak sejak tanggal 8 – 12 Mei 2024. Tetapi sampai dengan pukul 23.59 WIT, Minggu 12 Mei 2024 tidak ada balon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika.
Oleh sebab itu, Pihaknya telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dengan nomor. BA. 101/PL.02-BA/9404/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dokumen bakal pasangan Calon Perseorangan.
“Sampai dengan pukul 23.59 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mimika tidak ada Balon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan. Sehingga kami nyatakan nihil (tidak ada) Balon perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika,”terangnya melalui keterangan tertulisnya Senin (13/5/2024). (Anis)