Timika, APN – Honorer Mimika akan mulai aktif kembali bekerja paling lambat September mendatang, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Bupati Mimika mengatakan saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang melakukan pendataan dan penilaian kinerja honorer, setelah seluruh proses tersebut usai barulah pihaknya akan melakukan penandatanganan kembali.

“Jadi mana yang dipakai mana yang tidak itu kembalikan kepada Kepala OPD, karena yang menilai ini kan mereka (Kepala OPD) masing-masing, sebagian besar sudah (OPD) kasih ke Pak Sekda, setelah tertampung semua baru kita bikin SK,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Senin (2/8/2021).
Terkait penandatanganan SK kata Bupati akan dilakukan paling lambat pada September mendatang.
“Paling lambat September sudah bisa kerja,” katanya.
Alasan dilakukannya penilaian kinerja dan pendataan honorer dikarenakan jumlah honorer yang melimpah.
“Justru karena banyak itu makanya dikurangi, makanya kita kembalikan kepada Kepala OPD masing-masing, mana honorer yang biasa rajin, mana yang tidak, karena ada orang-orang yang tidur-tidur saja nah itu yang kita kurangi,” katanya.
Bupati menambahkan jumlah target honorer yang dibutuhkan Pemkab Mimika sebanyak 1.000 honorer.
“Sebenarnya targertnya 1.000 sih, tetapi kita ambil lebih juga tidak apa-apa yang penting sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Bupati menegaskan alasan lain dilakukannya pengurangan karena Pemkab Mimika menilai dengan adanya honorer, ASN tidak bekerja dan Kepala Dinas dinilai tidak berani memberikan perintah kepada ASN.
“Jadi Kepala Dinas itu terima honor, mereka tidak berani perintahkan yang sudah pegawai negeri, karena lebih mudah perintahkan honorer,” tutupnya.
Pernyataan Bupati Mimika tersebut berbeda dengan yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar dimana saat ini pihaknya (Tim TP2D) sudah melakukan validasi data terhadap 3.675 data honorer.
Bahkan, setelah dilakukan validasi jumlah pun berkurang menjadi 3.197 kemudian menyusut menjadi 2.800.
“Data sebanyak 2.800 ini akan disampaikan kepada Bupati untuk dilihat kembali dan disepakati berapa banyak kebutuhan yang dibutuhkan Pemda untuk menggunakan tenaga kerja kontrak atau honorer, jadi data tadi (2.800) adalah hasil dari validasi yang dilakukan terhadap usulan dari OPD termasuk Distrik dan Kelurahan,” ungkapnya saat ditemui Wartawan beberapa waktu lalu. (Aji-cr01)