Hormati Alm Wagub Klemen, Mimika Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Timika, APN – Menghormati berpulangnya Alamarhum Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., MM semua elemen masyarakat di Kabupaten Mimika diminta untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari.

 

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Mimika nomor 001.2/317, tentang pengibaran bendera setengah tiang.

SE tersebut berbunyi berdasarkan pasal 12 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan sebagai penghormatan yang setinggi-tinggi serta tanda atas berkabungnya Wakil Gubernur Papua, Almarhum, Klemen Tinal, S.E,. MM, pada Jumat 22 Mei 2021 maka diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari mulai dari Sabtu  22 Meli 2021 sampai dengan Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga |  Genjot PAD, Dinas Perikanan Mimika Lakukan Sosialisasi Empat Perda

SE ini ditujukan kepada semua Forkompinda di Mimika, Kepala OPD di Mimika termasuk Distrik dan Kelurahan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN-BUMD, Kepala Sekolah, Perguruan Tinggi dan masyarakat Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan pengibaran setengah tiang harus dilakukan guna mengenang tanda jasa yang telah dilakukan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

“Jadi kita harus bikin surat edaran bendera setengah tiang seperti yang sudah dilakukan saat Ketua DPRD beberapa waktu lalu berpulang,” ujarnya dalam rapat internal penjemputan Jenazah Alm. Wagub Klemen Tinal, yang digelar di salah satu hotel yang berada di jalan Cenderawasih, Jumat (21/5/2021)

Bupati menambahkan pengibaran bendera setengah tiang membuktikan jika Mimika kehilangan seorang negarawan serta salah satu putra terbaik.

Baca Juga |  Resmikan 11 Gedung Kantor Baru, Bupati Mimika: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Lanjutnya, menurut rencana jenazah Alm. Wagub Klemen Tinal akan terlebih dahulu disemayamkan secara kenegaraan di Rumah Jabatan (SP 2).

“Yang berpulang ini adalah seorang tokoh dan merupakan pejabat penting, sehingga saya mau kita memberikan penghormatan secara kenegaraan,” imbuhnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News